Pelaku pencabulan anak.
Sumber :
  • Dedi

Bejad! Pria di Padang Lawas Sumatera Utara Tega Cabuli Putri Kandung Berusia 8 Tahun

Minggu, 9 Januari 2022 - 18:25 WIB

Padang Lawas, Sumatera Utara - Entah apa yang merasuki seorang pria warga Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang baru berusia 8 tahun.
 
Pria berinisial JD (51), ditangkap Sat Reskrim Polres Palas pada hari Sabtu (8/1/2022) di rumahnya yang menjadi tempat ia melakukan aksi bejad tersebut.
 
Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra, B, S.H saat dikonfirmasi pada Minggu (9/1/2022) menjelaskan, penangkapannya berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/08/X/2022/SPKT/PALAS/SU tanggal 8 Januari 2021 atas nama NEL (32) yang merupakan istri sekaligus ibu korban.
 
“Benar, JD telah kita tangkap atas dugaan pencabulan terhadap korban yang merupakan putri kandung yang masih berusia 8 tahun," jelas AKP Aman Putra, B, S.H.
Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral