Warga DKI Jakarta yang Sedang Vaksinasi Booster Covid-19 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Pemprov DKI Percepat Vaksin Booster Lewat Aplikasi JAKI

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:38 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster melalui aplikasi JAKI untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam saat ini, dengan menambah imunitas tubuh warga yang sebelumnya telah menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua. Percepatan ini dilakukan karena, jika setelah menjalani vaksinasi masih terpapar Covid-19, maka gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan.

"Karena itu, percepatan vaksinasi dosis ketiga terus dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh individu yang telah melewati lebih dari enam bulan sejak vaksinasi dosis kedua," katanya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Selasa (8/2/2022).

Widyastuti menjelaskan, data vaksinasi di Jakarta hingga Selasa (8/2/2022), telah melampaui target sasaran, untuk dosis pertama sebesar 10.083.716 orang dan untuk dosis kedua sebesar 10.013.120 orang dari total sasaran vaksinasi sebesar 12.147.669 orang.

Kemudian, vaksinasi dosis ketiga atau booster sudah disuntikkan kepada 836.846 orang sasaran.

"Sasaran vaksinasi booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan orang lanjut usia dan penderita masalah kekebalan tubuh," kata Widyastuti. 
Widyastuti juga mengingatkan, masyarakat walaupun telah divaksin diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta terus waspada terhadap penularan Covid-19 varian Omicron yang kini tengah meningkat di Jakarta.

Terkait dengan penggunaan aplikasi JAKI, Kepala BLUD Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, mengatakan, fitur pendaftaran vaksinasi booster di JAKI merupakan komitmen dari Jakarta Smart City dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Harapannya agar masyarakat dapat dengan mudah memilih lokasi dan jadwal vaksinasi booster sesuai dengan keinginan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral