news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Johari mustawan, anggota komisi D DPRD Kota Surabaya..
Sumber :
  • Istimewa

Dua Proyek Vital di Surabaya Mangkrak, Rakyat Dirugikan!

Pembangunan dua fasilitas publik strategis di Kota Surabaya, yakni SMP Negeri di kawasan Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon, resmi dinyatakan mangkrak.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:09 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pembangunan dua fasilitas publik strategis di Kota Surabaya, yakni SMP Negeri di kawasan Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon, resmi dinyatakan mangkrak. Kondisi ini memicu kritik keras dari Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, yang menilai kegagalan ini sebagai bentuk kelalaian yang sangat merugikan masyarakat.

Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti rendahnya kredibilitas kontraktor pelaksana sebagai akar permasalahan. Berdasarkan data yang terungkap dalam Rapat Koordinasi Komisi D, proyek SMP Negeri Tambak Wedi dengan anggaran sekitar Rp8 miliar baru mencapai progres fisik 37 persen. Sementara itu, progres pembangunan Puskesmas Manukan Kulon terhenti di angka 67,1 persen.

"Pembangunan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, baik pendidikan maupun kesehatan. Kami tidak ingin masyarakat terus menunggu tanpa kepastian karena fasilitas yang mereka butuhkan belum bisa dimanfaatkan secara optimal," tegas sosok yang akrab disapa Bang Jo tersebut di Ruang Rapat Komisi D.

Dalam keterangannya, Johari juga memperingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar lebih selektif dalam proses tender di masa mendatang. Ia meminta sistem pengawasan diperketat untuk mencegah kontraktor bermasalah kembali memenangkan proyek dengan cara mengganti identitas perusahaan atau 'ganti baju'.

"Pemkot harus waspada. Jangan sampai kontraktor yang sudah gagal ini hanya berganti nama lalu ikut tender lagi di kemudian hari dan mengulang persoalan yang sama," tandasnya.

Sebagai solusi teknis, Johari mengusulkan peningkatan anggaran pengawasan proyek menjadi 3 persen guna memperkuat proses screening dan evaluasi terhadap penyedia jasa konstruksi sejak tahap awal kontrak.

Merespons mangkraknya proyek tersebut, Komisi D mendesak Pemkot Surabaya untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi kontraktor yang wanprestasi. Johari menekankan pentingnya transparansi dalam pemberian sanksi agar memberikan efek jera.

Menanggapi desakan dewan, Bagian Hukum dan Kerja Sama (Bakumkarsa) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Surabaya memastikan bahwa sanksi berat berupa pemutusan kontrak dan blacklist (daftar hitam) telah menanti para pelaksana proyek yang gagal memenuhi kewajiban sesuai target tahun anggaran.

"Yang terpenting bagi kami adalah hasil pembangunan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sekadar laporan administratif," tutup Johari.(chm)
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral