news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkop Ferry Juliantono dalam Rapat Anggota Tahunan Kopelindo di Surabaya, Sabtu (28/3/2026)..
Sumber :
  • Kemenkop

Penerima PKH Disiapkan Masuk Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Penerima PKH akan masuk KDMP secara bertahap. Pemerintah dorong koperasi sebagai solusi keluar dari kemiskinan ekstrem.
Senin, 13 April 2026 - 17:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dengan membuka peluang bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses ekonomi yang lebih luas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa penerima PKH akan secara bertahap diarahkan menjadi anggota KDMP melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial.

PKH Masuk KDMP, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem

Menurut Ferry Juliantono, integrasi penerima PKH ke dalam KDMP merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kebijakan ini juga sejalan dengan target pemerintah yang ingin menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026.

Dalam hal ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan menjadi instrumen utama untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

KDMP Buka Akses Pendapatan Baru

Dengan bergabung ke dalam KDMP, penerima PKH tidak hanya berstatus sebagai penerima bantuan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari pelaku ekonomi.

Melalui koperasi, anggota memiliki peluang untuk:

  • Mendapatkan tambahan penghasilan

  • Mengakses kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau

  • Terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif

Skema ini diharapkan mampu mengubah pola dari bantuan konsumtif menjadi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Peran Strategis Koperasi Merah Putih

KDMP dirancang tidak hanya sebagai koperasi biasa, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Ke depan, koperasi ini akan menjalankan berbagai fungsi penting, antara lain:

  • Agen distribusi LPG

  • Penyalur beras Bulog melalui program SPHP

  • Distribusi pupuk dan minyak

  • Offtaker hasil produksi masyarakat seperti gabah dan jagung

Peran tersebut menjadikan KDMP sebagai penghubung antara produksi dan distribusi, sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Dorong Kepemilikan dan Keuntungan Anggota

Konsep KDMP menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan koperasi. Dengan demikian, setiap transaksi yang dilakukan akan kembali memberikan manfaat kepada anggota.

Anggota koperasi berpotensi memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) secara berkala. Hal ini menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

Menurut Ferry Juliantono, model ini memungkinkan penerima PKH untuk secara bertahap keluar dari kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Target Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Melalui integrasi PKH dan KDMP, pemerintah berharap masyarakat yang berada di desil 1 dan desil 2 kemiskinan ekstrem dapat naik kelas secara ekonomi.

Akses terhadap usaha, distribusi barang, serta keuntungan dari koperasi menjadi faktor utama dalam mendorong peningkatan pendapatan.

Selain itu, pendekatan ini juga dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan sosial semata.

Sinergi Antar Kementerian Perkuat Program

Program ini melibatkan sinergi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan proses transisi penerima PKH menjadi anggota koperasi berjalan efektif.

Di sisi lain, koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang dipimpin Abdul Muhaimin Iskandar juga memperkuat arah kebijakan ini.

Koperasi Jadi Instrumen Ekonomi Rakyat

Pemerintah menempatkan KDMP sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis anggota, koperasi diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kemiskinan.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa koperasi kembali menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral