- Antara
Oknum Kerap Berulah, Militer Diminta Fokus Urus Pertahanan Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Keterlibatan militer dalam ranah sipil turut menuai respons tajam dari publik.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pun menyorot sederet peristiwa kriminal yang menyeret oknum TNI.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se menyoroti aksi kriminal dari dua anggota TNI yakni Serka DS dan Serka AS yang diduga bersekongkol dan melakukan perampokan di Lebak, Banten.
Ia mendesak agar TNI dapat berbenah secara institusi dan fokus kepada tugas utamanya untuk menjaga pertahanan.
Ia menjelaskan perbuatan kedua pelaku sangatlah keji karena dilakukan dengan cara menyamar menyekap hingga merampas seluruh harta milik korban.
"Rentetan peristiwa kekerasan, kriminalitas aparat hingga perluasan struktur militer ke ranah domestik yang merampas hak ekonomi rakyat kecil kian membabi buta," kata Deodatus kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
"Pola-pola represif dan superioritas militer yang menyerupai era kelam orde baru kini nyata-nyata dihidupkan kembali di tanah Banten," sambungnya.
Selain itu, kata Deodatus, pihaknya turt menyoroti penggusuran dan perampasan lahan milik masyarakat Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten yang diduga melibatkan oknum militer.
Dendy menilai pembangunan pangkalan militer baru di tengah pemukiman sipil dengan cara merampas hak atas tanah rakyat adalah bentuk neokolonialisme.
Ia juga meminta agar aksi-aksi kriminalitas atau pidana murni yang dilakukan anggota TNI diadili di peradilan umum.
Menurutnya TNI tidak boleh lagi berlindung di balik tembok peradilan militer yang eksklusif dan tidak transparan.
"Mekanisme peradilan militer untuk kejahatan sipil adalah bentuk nyata impunitas hukum yang memelihara mentalitas kebal hukum bagi aparat dan mencederai rasa keadilan bagi korban," tegasnya.
Selain itu, GMNI juga menolak keterlibatan TNI untuk mengatasi maraknya aksi begal.
Ia menegaskan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri di ranah sipil.
Menurutnya dalih pelibatan militer dalam mengatasi begal atau kriminalitas sipil dengan alasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sangatlah dipaksakan.
"Penyeretan tentara ke ranah domestik-sipil terbukti kontraproduktif, merusak nama baik institusi TNI, dan seperti kasus di Lebak, justru memicu oknum aparat bertindak melampaui batas hukum bahkan menjadi pelaku kejahatan itu sendiri," pungkasnya.(raa)