- kemendagri
Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga untuk Percepat Normalisasi Sungai Pasca-Bencana Sumatera
Jakarta, tvOnenews.com - Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi terus dipacu.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendorong jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah progresif dalam proses pemulihan.
Salah satu terobosan yang diusulkan adalah membuka ruang kolaborasi dengan pihak ketiga atau sektor swasta.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah sedimentasi serta normalisasi aliran sungai yang tersumbat pascabencana.
Arahan tersebut disampaikan Tito dalam agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Penanganan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (9/6) ini turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf beserta 18 kepala daerah dari kabupaten/kota yang terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Tito menekankan bahwa pelibatan pihak eksternal merupakan strategi efektif untuk mempercepat pengerjaan fisik di lapangan, khususnya pada area sungai yang memiliki karakteristik tertentu.
Menurut Tito, pelibatan pihak ketiga dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat normalisasi sungai, terutama pada alur sungai yang dinilai tidak memiliki risiko tinggi terhadap banjir.
Melalui koordinasi ini, Satgas PRR berharap hambatan teknis dalam normalisasi sungai dapat segera teratasi sehingga fungsi drainase alami kembali optimal dan risiko bencana serupa di masa depan dapat diminimalisir.
Dengan begitu, pemerintah daerah tidak harus menunggu seluruh pekerjaan ditangani oleh pemerintah pusat.
"Sungai yang tidak rawan banjir kembali mungkin lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah, lalu pemda kerja sama dengan pihak ketiga. Kalau tidak, tidak selesai kalau harus dikerjakan pemerintah pusat semua," kata Tito.
Tito menyebut proses normalisasi sungai masih membutuhkan waktu panjang dan diperkirakan berlangsung hingga 2028. Karena itu, percepatan di tingkat daerah menjadi langkah penting untuk mendukung pemulihan wilayah sekaligus menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.
"Masih banyak yang harus dikerjakan. Bisa sampai 2028 soal normalisasi sungai ini. Kalau ada pihak ketiga, ya sudah biar pihak ketiga saja," ujarnya.