- Instagram @s_tjo
Gubernur Sherly Tjoanda Ukir Sejarah, Pemprov Maluku Utara Naik Kelas dengan Raihan WTP dari BPK RI
tvOnenews.com - Kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali mendapat sorotan positif setelah Pemerintah Provinsi Malut sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi pencapaian penting bagi Maluku Utara karena berhasil mengakhiri tren tiga tahun berturut-turut meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada periode 2022 hingga 2024.
Raihan WTP sekaligus menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- dok. Diktisaintek
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Jumat (12/6/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur Sherly Tjoanda yang hadir didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe serta Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray.
Dalam sambutannya, Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara independen, objektif, dan profesional selama dua bulan terakhir.
- Kolase
Menurut Sherly, hasil audit tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
- Kolase
"LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi jajaran birokrasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi, merapikan, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin sehat ke depan," ujarnya, dilansir laman resmi Malutprov.
Ia juga menegaskan bahwa opini WTP harus menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, pengelolaan keuangan yang akuntabel diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Maluku Utara.
Di sisi lain, BPK RI menilai Pemprov Maluku Utara telah memenuhi berbagai aspek penting dalam penyusunan laporan keuangan, mulai dari kesesuaian standar akuntansi, kecukupan bukti audit, kelengkapan pengungkapan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.
Tak hanya itu, BPK juga mencatat perkembangan positif dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.