- Istimewa
Dewan Pers Perjuangkan Hak Ekonomi Media serta Siapkan Usulan Regulasi 'Homeless' dan Sosmed
tvOnenews.com - Dewan Pers terus berkomitmen untuk berkontribusi nyata dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, professional, dan independen. Hal tersebut terekam dalam sejumlah pencapaian kinerjanya sepanjang semester pertama 2026, baik dalam fungsi pengawasan, pendataan perusahaan pers, hingga pengembangan kemitraan strategis.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan, sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik, dewan menyampaikan laporan kinerjanya ke masyarakat. Laporan ini dibangun dalam kerangka ekosistem pers, sebagai bentuk masukan yang objektif, edukatif dan kontruktif, untuk kemajuan bersama.
“Kami ingin menyampaikan laporan dalam kerangka itu, dalam sifatnya kritik tapi objektif, edukatif dan konstruktif,” ujar Komaruddin, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Salah satu yang tengah diperjuangkan oleh Dewan Pers adalah meletakkan jurnalistik dalam karya yang memiliki hak atau nilai ekonomi. Pada ketentuan sebelum-sebelumnya, karya jurnalistik tidak memiliki hak ekonomi, setiap karya bisa dikutip siapapun dan untuk apapun, hanya dengan menyebutkan sumber.
“Hal itu, kita sampaikan dalam usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi, menuturkan.
Pada aspek pendataan dan verifikasi perusahaan pers, Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 32 media sepanjang tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan target negara, sebanyak 72 perusahaan pers yang terverifikasi setahun.
“Kami juga melakukan verifikasi administrasi terhadap 90 media sepanjang Januari–Mei 2026,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.
Komisi Pendataan pun terus mengoptimalkan penataan ekosistem pers nasional melalui program pemutakhiran data yang telah berjalan sejak Oktober 2025. Langkah ini mengacu pada ketentuan bahwa Sertifikat Terverifikasi Faktual memiliki masa berlaku terbatas, yaitu selama 5 (lima) tahun.
Sepanjang periode Desember 2025 hingga Juni 2026, terdapat 300 media yang diturunkan dari daftar resmi di website Dewan Pers. Tindakan ini diambil karena masa berlaku sertifikat verifikasi media-media tersebut telah habis dan belum melakukan perpanjangan.
Sejak dimulainya proses pemutakhiran pada Oktober 2025 hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 97 media telah melaporkan dokumen pembaruan untuk memperpanjang masa aktif sertifikat mereka.
Khusus periode Januari hingga Mei 2026, terdapat 82 media yang aktif memproses pemutakhiran data. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 media dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menyandang kembali status Terverifikasi Faktual dengan masa berlaku 5 tahun ke depan.