news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat.
Sumber :
  • Antara

Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pembunuhan istri di Tambora, Jakarta Barat, diduga dipicu pertengkaran terkait narkoba. Keluarga pelaku mendukung proses hukum dan mengungkap riwayat KDRT
Selasa, 23 Juni 2026 - 22:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus tragis yang terjadi di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana konflik rumah tangga yang dipicu penyalahgunaan narkotika dapat berakhir fatal. 

Seorang perempuan berinisial R (40) ditemukan tewas di rumahnya setelah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, ES (30). Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Keluarga Pelaku Dukung Penegakan Hukum

Keluarga ES menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan. Adik pelaku, Tasya, menegaskan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kalau memang itu dia yang melakukan ya harus dihukum. Dari keluarga sudah menyerahkan ke polisi saja. Pada dasarnya dia salah dan harus menerima hukuman yang adil," kata Tasya melansir dari Antara, Selasa (23/06/26).

Menurut Tasya, hubungan rumah tangga kakaknya dengan korban memang telah lama diwarnai pertengkaran. Bahkan, korban diduga beberapa kali menjadi korban kekerasan fisik sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2024 lalu, korban sempat meninggalkan rumah karena mengalami penganiayaan yang menyebabkan tubuhnya penuh memar. Namun, korban akhirnya kembali karena tidak tega meninggalkan anak-anaknya.

"Memang dari dulu suka bertengkar, istrinya itu pernah sampai kabur dari rumah karena dipukuli. Badannya memar semua, pas 2024 itu. Tapi dia pulang lagi karena tidak tega meninggalkan anaknya," ujar Tasya.

Meski mengakui sang kakak memiliki karakter keras, keluarga mengaku tidak pernah membayangkan perselisihan rumah tangga tersebut akan berakhir dengan pembunuhan.

Diduga Dipicu Masalah Ekonomi dan Narkoba

Selain persoalan rumah tangga yang telah berlangsung lama, keluarga menyebut kondisi ekonomi menjadi salah satu pemicu pertengkaran antara pasangan tersebut.

"Memang ada masalah ekonomi juga, sampai jadi sering bertengkar," kata Tasya.

Namun, hasil penyelidikan sementara polisi mengarah pada dugaan lain yang lebih serius. Kepolisian mengungkap bahwa sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pasangan suami istri tersebut diduga terlibat cekcok terkait penggunaan narkotika oleh pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa pertengkaran dipicu oleh kebiasaan pelaku menggunakan narkoba.

"Karena masalah bahwa suaminya ini menggunakan narkotika," kata Wisnu kepada ANTARA.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami jenis narkotika yang digunakan pelaku serta kondisi psikologisnya saat melakukan aksi tersebut.

"Soal jenis narkoba, saat ini masih dilakukan pendalaman tentang narkotikanya ini apa," tutur Wisnu.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pengaruh zat terlarang terhadap tindakan pelaku ketika menghabisi nyawa istrinya.

Terungkap dari Kesaksian Anak Korban

Peristiwa mengerikan itu terungkap setelah dua anak korban mendatangi Tasya pada Jumat (19/6) sore. Saat itu, Tasya hendak bepergian ketika mendengar pengakuan mengejutkan dari keponakannya.

"Anaknya ini tiba-tiba bilang 'Mama mati, mama mati'. Dia bilang katanya mama diikat sama ayah di ruang tamu," kata Tasya menirukan ucapan sang anak.

Mendengar informasi tersebut, Tasya segera mengajak seorang tetangga untuk memeriksa kondisi korban. Sesampainya di rumah, mereka menemukan korban dalam posisi duduk dengan tubuh yang sudah lemas dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Karena takut masuk seorang diri, Tasya kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dipastikan telah meninggal dunia.

Saat ditanya keberadaan pelaku, anak korban menyebut ayahnya berada di dalam kamar.

"Saya tanya ayahnya ke mana, katanya ada di dalam kamar sedang tidur. Dia memang ada di kamar, tapi kami tidak ada yang berani masuk," ujarnya.

Ketua RT kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, personel Polsek Tambora tiba di lokasi kejadian. Menurut Tasya, pelaku keluar dari rumah dalam keadaan tenang dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Korban ditemukan dengan kondisi leher terlilit kain seprai yang terikat pada teralis jendela. Selain itu, terdapat cairan yang keluar dari mulut korban.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan penyidik menemukan barang bukti berupa kain seprai berwarna merah muda di lokasi kejadian.

"Belum dapat dipastikan. Tapi dugaan sementara dicekik pakai kain seprai. Ada barang bukti seprainya di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Sudrajat.

Sementara itu, hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Hasil visum itu menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Wisnu Wirawan.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 466 ayat 3 KUHP serta juncto Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Polisi menyebut ancaman hukuman dalam perkara tersebut dapat mencapai 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi semata. 

Ketika tanda-tanda kekerasan mulai muncul, intervensi keluarga, lingkungan, dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi yang lebih besar. (udn)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:17
15:03
01:27
01:19
06:15
01:21

Viral