- YouTube/Raditya Dika
Ruben Onsu Masih Buka Peluang Damai dengan Sarwendah, Gugatan Hak Asuh Bakal Dicabut! Asal...
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik gugatan hak asuh anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini memasuki babak baru. Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pihak Ruben ternyata masih membuka pintu damai dan tidak menutup kemungkinan mencabut gugatan yang sudah diajukan ke pengadilan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia mengatakan proses mediasi nantinya akan menjadi penentu apakah perkara tersebut akan terus berlanjut atau justru berakhir damai tanpa persidangan panjang.
"Kalau mekanismenya itu kan memang harus ada mediasi," kata Minola Sebayang melalui sambungan Zoom, Jumat (3/7/2026).
Menurut Minola, pihak Ruben telah menyiapkan proposal perdamaian yang nantinya akan dibahas bersama kubu Sarwendah dalam agenda mediasi di pengadilan. Jika kesepakatan tercapai dan diterima kedua belah pihak, maka gugatan hak asuh anak berpotensi dicabut.
"Kalau misalnya proposal mediasi kami itu diterima oleh pihak S dan kemudian merupakan produk pengadilan bahwa gugatan tidak diteruskan karena ada kesepakatan damai para pihak yang poinnya adalah misalnya sesuai dengan proposal yang diajukan ya tidak jadi masalah kalaupun misalnya gugatannya itu dicabut gitu," ujarnya.
Meski demikian, Minola menegaskan pihak Ruben menginginkan seluruh kesepakatan mengenai anak-anak mereka tetap memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu dinilai penting agar kesepakatan yang dibuat dapat mengikat kedua pihak dan meminimalkan konflik di kemudian hari.
"Tapi paling tidak sudah ada produk hukumlah yang mengatur tentang hal itu yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan," ucapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik yang menilai gugatan hak asuh anak ini sebagai bentuk perebutan anak antara Ruben dan Sarwendah. Minola menegaskan, langkah hukum yang ditempuh kliennya lebih kepada memastikan adanya kepastian hukum terkait pola pengasuhan dan tanggung jawab terhadap anak-anak mereka pascacerai.
Di sisi lain, kubu Sarwendah mengaku telah siap menghadapi gugatan tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan kliennya sudah mempersiapkan diri bahkan sebelum gugatan resmi didaftarkan ke pengadilan.
"Pada dasarnya klien kami memang sudah siap, dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap," ungkap Simon.