news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Sebanyak 28,3 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Ini Hasil Operasi Besar Berantas Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Sebanyak 28,3 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Ini Hasil Operasi Besar Berantas Narkoba Polres Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 28,3 kg ganja, 3,3 kg sabu, 17.057 butir ekstasi, dan ribuan obat terlarang hasil pengungkapan tujuh kasus. Polisi memperkirakan 35 ribu
Rabu, 8 Juli 2026 - 18:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perang melawan peredaran narkoba terus digencarkan aparat kepolisian. Salah satu buktinya terlihat dari pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran barang haram di ibu kota.

Ribuan butir ekstasi, puluhan kilogram ganja, kilogram sabu, hingga obat keras dimusnahkan setelah menjadi barang bukti dari serangkaian pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir. 

Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Selain menindak para pelaku, kepolisian menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menghentikan peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.

Puluhan Kilogram Narkotika Dimusnahkan

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tujuh perkara yang terdiri atas lima kasus narkotika dan dua kasus peredaran obat berbahaya. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (8/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 17.057 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis*, 1.044 cartridge etomidate, serta 7.972 butir obat berbahaya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Sebanyak 28,3 Kg Ganja dan 3,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Ini Hasil Operasi Besar Berantas Narkoba Polres Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA/Adimas Raditya

"Penindakan terus dilakukan secara tegas, sejalan dengan upaya pencegahan, melalui edukasi dan sinergi bersama masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Reynold, dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).

Menurut Reynold, seluruh barang bukti berasal dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam beberapa perkara yang telah memasuki tahapan penyidikan.

Delapan Kasus Obat Keras Diungkap Selama Juni

Selain menangani perkara narkotika, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga mengungkap delapan kasus peredaran obat keras sepanjang Juni 2026.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap sembilan orang tersangka dan menyita sedikitnya 5.315 butir obat keras berbagai merek.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:56
01:15
05:45
01:34
01:16

Viral