news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diciduk, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Bom di Sekolah.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Diciduk, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Bom di Sekolah

SDN Srengseng Sawah 15 dipastikan aman setelah ancaman bom saat MPLS. Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial MY, sementara polisi masih mendalami motif aksi tersebut.
Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kepanikan sempat menyelimuti SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026). 

Ancaman bom yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp membuat seluruh aktivitas sekolah dihentikan sementara demi keselamatan ratusan siswa dan tenaga pendidik.

Insiden bermula ketika seorang guru kelas satu dan staf tata usaha menerima pesan pribadi yang mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik di lingkungan sekolah. 

Saat pesan masuk, seluruh warga sekolah masih mengikuti upacara pembukaan MPLS sehingga ancaman baru diketahui setelah kegiatan selesai. Begitu informasi diterima, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan kepolisian.

Merespons laporan tersebut, aparat bergerak cepat. Tim Gegana Brimob, Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Inafis, hingga unsur pemerintah daerah diterjunkan ke lokasi. 

Setelah penyisiran selama sekitar empat jam, sekolah dinyatakan aman karena tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan. Di hari yang sama, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY yang diduga sebagai pelaku pengirim ancaman.

Kronologi Ancaman Bom Saat Hari Pertama MPLS

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan, laporan mengenai ancaman bom diterima polisi sekitar pukul 07.30 WIB.

Pesan tersebut dikirim melalui WhatsApp kepada guru kelas satu dan petugas tata usaha ketika upacara MPLS sedang berlangsung.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di SD Negeri Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

"Laporannya 07.30 tapi memang di WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya kita langsung datang semuanya camat lurah. Itu di-WA dijapri guru kelas satu sama TU," ujar Nurma.

Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku telah menyebarkan bom di **11 titik** di area sekolah.

Menyikapi ancaman tersebut, seluruh siswa segera dievakuasi keluar dari lingkungan sekolah sebagai langkah antisipasi.

"Anak-anak sudah dievakuasi, kita arahkan keluar sekolah dulu," kata Nurma.

Selain kepolisian, proses pengamanan juga melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, camat, lurah, serta orang tua siswa yang datang memastikan kondisi anak-anak mereka.

Penyisiran Empat Jam, Sekolah Dinyatakan Aman

Tim gabungan dari Gegana, Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, dan unit anjing pelacak langsung melakukan sterilisasi di seluruh area sekolah.

Kapolsek Jagakarsa memastikan proses penyisiran berlangsung selama kurang lebih empat jam.

"Dari beberapa jam ya, dari Gegana, Densus 88, BNPT, kemudian dari anjing pelacak yang kita undang dari kejadian pertama dapat info ya. Nah itu setelah selesai dinyatakan aman," katanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan bahan peledak ataupun benda yang mencurigakan.

Sebelumnya, Nurma juga sempat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal oleh Gegana dan Densus 88 tidak menemukan adanya bom.

"Ini sudah dicek Gegana dan Densus 88. Nihil tapi masih disisir, lagi disisir," ujarnya.

Meski situasi telah dinyatakan aman, kegiatan hari pertama MPLS akhirnya dibubarkan sebagai langkah pencegahan.

Sementara itu, keputusan mengenai aktivitas belajar mengajar pada hari berikutnya masih menunggu hasil koordinasi antara pihak sekolah, Suku Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Untuk sementara ini dari Kasudin, kemudian dari pendidikan, dari wali kota masih koordinasi untuk besok, apakah setelah dinyatakan aman bisa masuk sekolah untuk adik-adik," kata Nurma.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk guru kelas satu dan staf tata usaha yang menerima pesan ancaman.

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan barang bukti melalui rekaman CCTV di sekitar sekolah.

"Selain CCTV, kami juga mencari barang bukti dari Gegana, Densus 88, anjing pelacak, dan BNPT yang hadir melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Ancaman Hukumnya

Di tengah proses penyelidikan, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial **MY** yang diduga sebagai pengirim pesan ancaman bom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pelaku diamankan di sekitar lokasi sekolah.

"Kegiatan teror yang terjadi untuk pelaku satu orang inisial MY alamat di sekitar lokasi kejadian sekolah sudah diamankan," kata Budi Hermanto.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut.

"Masih dalam pendalaman penyidik terkait tujuan dan motif dari yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa juga menyebut identitas pelaku telah dikantongi sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

"Dari identitasnya kita sudah kantongi, ya. Jadi kita sudah mencari kemudian semuanya sudah pasti kita tindak lanjuti untuk pelaku, tentunya yang diduga pelaku untuk meneror sendiri itu," ujar Nurma.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat sejumlah ketentuan pidana sesuai hasil penyidikan. Penyidik berpotensi menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, apabila seluruh unsur tindak pidana terorisme terpenuhi.

Selain itu, jika ancaman dilakukan melalui media elektronik dengan menyebarkan informasi palsu yang menimbulkan keresahan publik, penyidik juga dapat mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sepanjang memenuhi unsur pidana yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman bom, meskipun ternyata tidak terbukti, tetap merupakan tindakan serius yang dapat menimbulkan kepanikan massal, mengganggu proses pendidikan, serta menguras sumber daya aparat keamanan. 

Karena itu, kepolisian memastikan penyidikan akan terus dilakukan hingga motif dan seluruh fakta hukum dalam perkara ini terungkap secara menyeluruh. (udn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral