news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kronologi WNA Singapura Diduga Bunuh Kekasih di Denpasar: Adik Temukan Jasad di Kamar Kos, Disembunyikan di Balik Boneka.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Merinding! Kronologi WNA Singapura Diduga Bunuh Kekasih di Denpasar: Adik Temukan Jasad di Kamar Kos, Disembunyikan di Balik Boneka

Polisi menangkap WNA Singapura yang diduga membunuh kekasihnya di Denpasar. Korban ditemukan membusuk di kamar kos setelah beberapa hari tak bisa dihubungi keluarga.
Kamis, 16 Juli 2026 - 19:47 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang melibatkan warga negara asing kembali menggegerkan Bali. Seorang perempuan berusia 26 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kos di Denpasar Selatan setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi keluarganya. 

Peristiwa ini sontak menjadi perhatian karena korban diduga tewas di tangan kekasihnya sendiri yang merupakan warga negara Singapura.

Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Ditreskrimum Polda Bali, hingga Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan memburu pria yang diduga sebagai pelaku. 

Hanya dalam waktu sekitar tiga jam sejak penemuan jasad korban, terduga pelaku berhasil diamankan saat diduga hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kronologi Penemuan Jasad Korban di Kamar Kos

Korban berinisial AS (26), warga asal Tegal, Jawa Tengah, pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya berinisial RA. 

Sang adik mendatangi rumah kos di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, karena korban sudah beberapa hari tidak merespons telepon maupun pesan.

Sesampainya di depan kamar, RA mencium bau busuk yang sangat menyengat. Karena merasa curiga, ia membuka pintu kamar yang ternyata tidak terkunci.

Di dalam kamar, RA menemukan kakaknya telah tergeletak di lantai dalam kondisi mengenaskan. Tubuh korban tertutup boneka mainan dan karpet yang dilipat rapi. 

Misteri Mayat Perempuan di Denpasar: Perempuan Ditemukan Tewas Tertutup Boneka dan Karpet, Polisi Ringkus WNA Singapura
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Kondisi jenazah sudah mengalami pembengkakan, pembusukan, kulit mengelupas, serta mengeluarkan aroma menyengat.

Pada saat bersamaan, RA melihat seorang pria berinisial MZ (26), warga negara Singapura yang diketahui merupakan kekasih korban, keluar dari kamar kos yang berada di sebelah kamar korban.

RA kemudian menanyakan keberadaan kakaknya. Namun MZ tidak memberikan jawaban dan justru berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

"Saksi yang curiga kemudian memukul MZ menggunakan helm," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, Kamis (16/7/2026).

Setelah pria tersebut melarikan diri, RA segera menghubungi layanan darurat 110. Personel Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali, Tim Inafis, dan Unit Intel Polsek Denpasar Selatan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.

Karena kondisi jenazah telah membusuk, polisi belum dapat mengidentifikasi adanya luka secara kasat mata. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk menjalani autopsi.

Polisi Tangkap WNA Singapura, Motif Diduga Dipicu Perselingkuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal, polisi mengarahkan dugaan kepada MZ yang diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama sekitar satu tahun.

Korban bekerja di sebuah rumah biliar di kawasan Pura Demak, Denpasar. Selama menjalin hubungan, keduanya disebut beberapa kali terlibat pertengkaran yang dipicu persoalan orang ketiga.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang mengungkapkan, konflik asmara tersebut diduga berujung pada aksi kekerasan fatal.

"Terjadi penganiayaan berat pencekikan selama lima belas menit yang menyebabkan korban AS meninggal dunia," kata Leonardo.

Setelah memperoleh identitas serta ciri-ciri pelaku, tim gabungan segera melakukan pengejaran.

Kurang dari tiga jam setelah jasad korban ditemukan, MZ berhasil ditangkap di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, pada Rabu (15/7/2026) malam.

"Pengejaran dilakukan kurang lebih selama tiga jam dan akhirnya tertangkap, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan," ujar Leonardo.

Selain dugaan pembunuhan, polisi juga menemukan bahwa MZ telah melanggar aturan keimigrasian. Berdasarkan data imigrasi, pria tersebut masuk ke Indonesia sebagai wisatawan namun telah overstay sejak 2025 atau hampir satu tahun.

Penyelidikan Berlanjut, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Satuan Reskrim Polresta Denpasar bersama Resmob Polsek Denpasar Selatan dan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali masih terus mendalami perkara tersebut.

Selain memeriksa adik korban, penyidik juga meminta keterangan pemilik rumah kos dan sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi konstruksi perkara.

Kapolresta Denpasar mengatakan hasil autopsi akan menjadi alat bukti penting guna memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus memperkuat proses penyidikan.

"Jenazah rencananya akan dilakukan otopsi pada hari ini, Kamis 16 Juli 2026 di Rumah Sakit Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar," kata Kombes Pol Leonardo D. Simatupang.

Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk hubungan korban dengan pelaku, dugaan motif, serta kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Pasal yang Berpotensi Dikenakan

Apabila terbukti melakukan pembunuhan, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

* Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
* Pasal 340 KUHP, apabila penyidik menemukan unsur pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
* Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya ketentuan mengenai pelanggaran izin tinggal (overstay), apabila terbukti melanggar aturan keimigrasian selama berada di Indonesia.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi alat bukti melalui hasil autopsi, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap keterangan pelaku sebelum menetapkan sangkaan pidana secara lengkap. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
01:10
01:48
08:00
01:13
06:45

Viral