- Istimewa
Dinilai Merugikan Petani, APTI Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) secara tegas menolak rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar.
Sekjen DPN APTI, Mudi mengaku rancangan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 dan peraturan turunannya turut berdampak pada keberlangsungan petani serta varietas tembakau lokal yang selama ini menjadi komoditas andalan penghidupan petani.
"Implikasi nya sangat besar bagi petani. Jika pembatasan kadar nikotin harus di bawah 1mg dan tar harus di bawah 10mg ini dipaksakan dan dilakukan sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini 99% hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," kata Mudi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Muhdi menekankan bahwa selama ini IHT adalah sektor yang paling mandiri, yang mampu menyerap produktivitas petani tembakau dan cengkeh lokal.
"Kami menolak dengan tegas tentang rencana aturan pembatasan nikotin dan tar. Dampaknya akan luar biasa.Tolong pengambil kebijakan berpikir lebih jernih. Kami petani hanya ingin kepastian berusaha, bekerja dengan tenang agar dapat melanjutkan kehidupan. Mau menunggu 30 tahun atau 50 tahun sampai menghasilkan varietas dengan kadar nikotin yang kecil, tidak ada yang bisa menjamin keberlangsungan petani. Semua tergantung pemerintah," paparnya.
Muhdi pun mengingatkan bahwa pada bulan Agustus-September tahun ini, mayoritas petani tembakau akan mulai panen.
Ia pun menekankan dengan adanya polemik rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar, petani khawatir dan pesimistis akan mempengaruhi kepastian serta hasil kualitas dan kuantitas serapan.
"Tidak mudah untuk mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin sangat rendah. Bagaimana persiapannya, bagaimana nanti ke depan tata kelolanya, perubahan pupuknya. Semuanya perlu waktu, tergantung kesiapan pemerintah. Tidak bisa serta merta, itu sama saja dengan menyuruh petani dibunuh," ujar Muhdi.
Sementara itu, petani tembakau Bondowoso, M Yasid mengatakan suara penolakan petani terhadap rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar telah direspon dan diterima oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Pembahasan atas ambang batas nikotin dan tar belum pada produk tembakau belum akan diterapkan dalam waktu dekat sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat. Substansi mengenai pengaturan kadar nikotin dan tar akan ditelaah dan dikaji secara komprehensif melalui koordinasi antar lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, industri dan masyarakat," kata Yasid.
Yasid menjelaskan memaksakan pembatasan kadar nikotin dan tar jelas akan mematikan varietas tembakau lokal khususnya yang ada di Jawa Timur.
"Jawa Timur itu adalah sentra tembakau yang memenuhi kebutuhan nasional dengan luasan setiap tahun rata-rata antara 120.000 sampai 150.000 dengan jumlah petani sekitar 1 juta. Pembatasan kadar nikotin dan tar ini menjadi ancaman nyata bagi petani di Jawa Timur. Di Jawa Timur, semua varietas yang ada di Jawa Timur, kandungan rata-rata nikotinnya minimal 2mg. Ini sangat berat sekali dan sangat merugikan petani," kata Yasid.
"Makanya kami datang jauh-jauh dari Jawa Timur menuntut kepada Kemenko PMK untuk mencabut dan membatalkan rancangan aturan itu.Kami bukan anti terhadap regulasi. Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah selama itu aturan adil, setara. Jangan kemudian kami diperlakukan dengan tidak adil, yaitu dengan pembatasan yang justru membunuh sumber penghidupan kami. Kemenko PMK berjanji bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan-pembahasan berkelanjutan. Namun demikian, kami dari wakil petani meminta dilibatkan secara langsung dan terbuka di dalam pembahasan itu," sambungnya.(raa)