- Istimewa
Menko Muhaimin dan Jepang Sepakat Perkuat Jalur Kerja Aman bagi Tenaga Terampil Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, guna memperkokoh sinergi ketenagakerjaan antar kedua negara.
Pertemuan ini bertujuan untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi warga Indonesia di Jepang melalui prosedur yang sah, aman, dan terjamin keselamatannya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin menekankan bahwa kolaborasi antara Indonesia dan Jepang tidak sekadar berfokus pada pengiriman tenaga kerja.
Lebih dari itu, kerja sama ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dengan mengedepankan peningkatan keahlian serta perlindungan bagi para pekerja.
“Kerja sama ini bukan sekadar membuka akses pekerjaan di luar negeri, tetapi juga membangun sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujar Menko Muhaimin di Tokyo, Jepang, Selasa (28/07/2026),
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mendorong percepatan penyelesaian dan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) Employment Skill Development Program (ESDP) serta perpanjangan MoC Specified Skilled Worker (SSW) sebagai dasar hukum penguatan kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.
Menko Muhaimin menyampaikan pentingnya agar proses finalisasi kedua dokumen tersebut dapat segera diselesaikan sehingga implementasi program dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Jepang.
Selain itu, Indonesia juga mendorong adanya mekanisme transisi yang jelas bagi peserta ESDP menuju skema SSW.
Menurut Menko Muhaimin, prosedur transisi yang transparan dan disepakati bersama akan memberikan kepastian jenjang karier bagi pekerja Indonesia, sekaligus memastikan mereka memperoleh pengembangan kompetensi selama bekerja di Jepang.
“Yang kita dorong adalah bagaimana pekerja Indonesia memiliki jalur pengembangan yang jelas. Mereka tidak hanya bekerja, tetapi juga meningkatkan keterampilan dan memiliki peluang untuk berkembang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menyampaikan usulan penyederhanaan proses penerbitan Certificate of Eligibility (CoE) bagi calon pekerja Indonesia.
Pemerintah Indonesia mendorong adanya mekanisme pelayanan yang lebih efektif, termasuk penyusunan Service Level Agreement (SLA) agar terdapat kepastian waktu dalam proses administrasi keberangkatan pekerja.
Menko Muhaimin turut memperkenalkan Program SMK Go Global sebagai salah satu upaya pemerintah menyiapkan tenaga kerja vokasi Indonesia agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri global, termasuk Jepang.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan penguatan kapasitas lulusan SMK agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar internasional.
Program ini diharapkan dapat menyediakan hingga 500 ribu tenaga kerja vokasi berkualitas yang siap bersaing di dunia kerja global.
“Penguatan kompetensi harus dimulai sejak pendidikan vokasi. Kita ingin memastikan generasi muda Indonesia memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dunia,” ujar Menko Muhaimin.
Dalam pertemuan itu, Indonesia juga menyampaikan perhatian terkait kenaikan biaya visa yang diberlakukan Pemerintah Jepang.
Indonesia berharap terdapat skema fasilitasi atau kebijakan khusus bagi PMI yang ditempatkan melalui jalur resmi, sehingga biaya penempatan tetap terjangkau dan semakin banyak masyarakat memilih jalur migrasi kerja yang legal, aman, dan terlindungi.
Selain aspek regulasi, Indonesia juga mendorong optimalisasi infrastruktur Test Center SSW dengan pendekatan berbasis aglomerasi wilayah.
Penambahan lokasi pusat pengujian diharapkan diprioritaskan pada daerah dengan jumlah calon PMI terbesar agar akses masyarakat terhadap sertifikasi kompetensi semakin mudah, efektif, dan efisien.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya akses bekerja di luar negeri, tetapi sebuah ekosistem pemberdayaan yang menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang terampil, terlindungi, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” pungkas Menko Muhaimin.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Jepang Hiraguchi Hiroshi menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin sejak 1958.
Ia menyebut hubungan kedua negara terus berkembang, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan dan mobilitas sumber daya manusia.
Hingga akhir 2025, jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang mencapai 266.069 orang, meningkat 33,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai komunitas warga negara asing terbesar keenam di Jepang.
Kementerian Kehakiman Jepang merupakan salah satu mitra strategis Indonesia dalam pengelolaan kebijakan keimigrasian, visa, izin tinggal, serta tata kelola tenaga kerja asing melalui Immigration Services Agency (ISA).
Kerja sama dengan kementerian tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat skema penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk melalui Employment Skill Development Program (ESDP) dan Specified Skilled Worker (SSW). (dpi)