news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Masyarakat Tunggul Pandean Jepara Antusias Dukung GI Nalumsari 150 kV.
Sumber :
  • istimewa

Masyarakat Tunggul Pandean Jepara Antusias Dukung GI Nalumsari 150 kV: Yang Demo Matikan Saja Listriknya

Pemerintah berupaya berikan pelayanan sistem kelistrikan secara maksimal di tengah masyarakat. Belajar dari pengalaman seperti pemadaman listrik di Pulau Jawa
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan sistem kelistrikan secara maksimal di tengah masyarakat. Belajar dari pengalaman seperti pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa baru-baru ini, negara melalui PT PLN (Persero) terus berupaya memperkuat sistem kelistrikan yang andal.

Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah membangun Gardu Induk (GI) Nalumsari/Kudus II 150 kV di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 

Berproses sejak 2017, proyek ini terus menunjukkan progress positif. Dukungan hampir seluruh masyarakat sekitar, membuat proyek yang nantinya akan memperkuat sistem kelistrikan di Kudus dan Jepara ini, terlaksana nyaris tanpa gangguan berarti.

Hanya saja, masyarakat kini merasa terusik dengan manuver oknum anggota DPR RI yang terindikasi kerap memprovakasi beberapa orang masyarakat, untuk ikut menggagalkan atau menolak proyek strategis yang menjadi salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo.

Sarno (tokoh masyarakat) dan sapon ketua RT 4 (topi caping)
Sumber :
  • tvOnenews

Sarno, tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, sejak pemerintah mencanangkan pembangunan GI di desa mereka, masyarakat sangat berharap semuanya bisa berjalan lancar.

"Masyarakat disini sangat antusias mendukung GI ini dan berharap ke depan sistem kelistrikan semakin bagus di desa kami. Apalagi kami petani disini semua sangat butuh listrik, khususnya untuk membantu pengairan sawah terlebih di musim kering begini," ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa kenyamanan proses pembangunan sempat terusik dengan hadirnya oknum-oknum tertentu terutama oknum DPR yang berupaya menghambat.

"Tapi itu cuma segelintir penduduk disini, selebihnya orang luar desa yang tidak tahu apa-apa. Makanya saya tekankan kalau ada warga sini yang menghambat proyek, matikan saja listrik dirumahnya Pak PLN," tegasnya.

Senada juga dilontarkan Ketua RT 4, Sapon. Dikatakannya, mereka sudah bosan dengan pemadaman listrik bergilir yang terjadi selama ini, karena Jepara khususnya Desa Tunggul Pandean, belum mendapat pelayanan kelistrikan maksimal.

"Listrik ini kan kebutuhan primer yang sangat kita butuhkan setiap saat. Wajar jika kami sangat senang bila ada pembangunan gardu induk PLN di wilayah kami. Karena pastinya ini akan sangat mendukung aktivitas warga," sebutnya. 

Begitu juga dengan penuturan Ketua RW 2, Sunardi yang sangat senang adanya pembangunan GI di desa mereka. 

"Berkah bagi desa kami, karena Gi bisa dibangun disini. Karena pastinya ke depan listrik disini bakal semakin andal dan aktivitas warga akan semakin mudah nantinya," cetusnya. 

Sejarah Berdirinya GI

Mantan Petinggi Desa (Kades) Tunggul Pandean Parmono yang akrab disapa Momok ketika dikonfirmasi dikediamannya secara tegas mendukung pembangunan GI 150 kV Nalumsari.

"Proyek ini dirintis sejak tahun 2017 itu berlangsung setelah saya selesai menjabat. Itu di era Kades Ibu Ambar Zulaiko. Ketika itu setahu saya, hasil pembicaraan dengan pihak PLN, GI hadir untuk mengatasi beban maksimal pada GI Jepara dan GI Kudus. Dan pengerjaannya bukan tiba-tiba," tegas Momok, Rabu (29/7/2026).

Untuk proyek itu sepengetahuannya, SOP dijalankan secara tertib, mulai dari tahapan sosialisasi, pembebasan lahan, dan audiensi sinergi pemerintahan semua dilakukan. Apalagi ini memang untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya di desa.

"Saya cukup tahu semua proses itu. Januari 2017, sosialisasi pertama kepada warga dan awal proses pembebasan tanah milik warga dan Agustus 2018, sosialisasi tahap kedua terkait kelanjutan pembebasan lahan. Semua lancar. Jadi, kalau pun ada gangguan, itu hanya orang yang mencari-cari kesalahan dan merasa tidak dapat untung dari proyek itu. Padahal dengan GI ini, nantinya mereka-mereka yang protes itu ikut menikmatinya," tandasnya.

Pria yang biasa disapa dengan sebutan Pak Mantan ini menjelaskan, bahwa TKD yang kini menjadi lokasi GI itu juga bukan tanah produktif. Karena memang tanah keras yang tidak bisa ditanami.

"Dulu kita sempat sewakan bengkong (TKD) itu 2,5 juta, tapi gak laku. Kemudian sejuta aja sebulan terus ditanami tebu, hasilnya hancur. Jadi memang sama sekali tidak bisa dimanfaatkan. Kalau yang sekarang, sudah tiga kali malah panen padi," sebutnya.

Menimpali hal itu, Kepala Desa Tunggul Pandean Khotibul Umam secara rinci juga menjelaskan, tahapan pembangunan GI itu sangat prosedural termasuk adanya ruislagh atau tukar guling aset.

“Dari info yang saya terima dari sebelum saya menjabat sebagai petinggi. Dulu yg menjadi bakal utk pendirian gardu induk itu salah satunya tanahnya bapak Suliyono dan Pak Rio. Berhubung mereka tidak mau menerima hasil dari appraisal maka dipindahkan ke tanah bondo deso yg itu kebetulan tanah bengkok (TKD) petinggi.

Setelah terjadi penolakan berdirinya GI yang dipimpin Suliyono dan Eko Rio, mereka lalu mengajak  warga untuk ikut menolak. Ada juga yang mau, tapi banyak yang tidak mau karena menduking GI. Dan yang tidak mau mereka sudah paham dengan niat dari yg menolak. Dikarenakan tidak jadinya tanah mereka dibeli.

Yang samgat disayangkannya, aksi mereka justru didukung oleh Jamaludin malik yang sekarang menjabat sebagai DPR RI. Karena bertepatan Suliyono adalah kakak ipar dari Jamaludin Malik

“Itu terjadi semenjak darii tidak adanya kesepakatan tanah mereka dengan pihak PLN kurang lebih tahun 2018-an. Mereka ngotott tidak mau dengan harga yang sudah sesuai appraisal dari pihak PLN. 

Kata Umam, mereka mintanya harga di atas appraisal. Tapi PLN tidak berani merealisasikannya karena semua harus sesuai dengan aturan pemerintah. Salah satunya berdasarkan penentuan harga tanah melalui appraisal.

“Semua itu terjadi mulai dari kepala desa sebelum saya yaitu ibu Ambar Zulaiko berlanjut hingga saya menjabat bahkan hampir selesai masa jabatan saya ini. Karena ada instruksi ke saya utk meneruskan dari pemerintah kabupaten pada awal2 saya menjabat. Saya sebagai petinggi mengikuti arahan tersebut dikarenakan dari pemerintah kabupaten melalui Bapak Asisten 1 pada waktu itu semua proses sudah dilalui nsudh sesuai semua. 

“Saya ingat pesan Pak Asisten I, panjenengan pak inggi baru, ini tadi sudah mendengarkan rapat dengan berbagai pihak, mohon bapak meneruskan pembangunan GI yang ada di desa Tunggul Pandean, karena sudah sesuai prosesnya dan sudah ditetapkan di situ (bengkok petinggi ),” urainya.

Lalu, tukar guling pun dilakukan terhadap Tanah Kas Desa (TKD) aset desa yang kini jadi pertapakan GI itu. Luas bengkong atau TKD untuk GI 18.585 meter kubik, tanah penggantinya 26.763 meter kubik.

Kata Umum. untuk masalah ini,  peranfkar desa tetap mengedepankan demokrasi. Dari satu RW dan 7 ketua RT yang ada di bawahnya saja, tidak semua mendukung, meski dominan yang mendukung.

"Di bawah saya itu ada 7 RT, 6 jelas mendukung dan siap di barisan depan mendukung proyek ini termasuk Ketua RW cuma 1 yang terpengaruh. Tapi tidak ada masalah, itu hak dia. Tapi harus diingat, proyek ini untuk kepentingan orang banyak, pastinya bakal mengangkat derajat desa ini dan terbuka peluang akan ada investasi yang masuk nantinya. Karena biasanya investor akan melihat bagaimana sistem kelistrikan, kalau didukung GI begini kan semakin besar peluangnya," ucap Umam.

Polres Jepara Siap Amankan Proyek Strategis Nasional

Kepolisian Resor Jepara melalui Kasubsipenmas Ipda Achmad Affendi, S.H. menyampaikan bahwa Polres Jepara berkomitmen melaksanakan pengamanan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai tugas dan kewenangan kepolisian.

"Sejauh ini situasi di lokasi proyek Gardu Induk masih dalam kondisi aman dan kondusif. Kami terus melakukan pengamanan dan selalu  berkoordinasi agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Jepara melalui Satuan Intelkam juga terus melaksanakan deteksi dini serta pemantauan terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, apabila terdapat potensi gangguan terhadap keamanan maupun jalannya proyek, tentu akan kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi dari pihak PLN, pembangunan Gardu Induk tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Jepara dan Kudus, termasuk membantu mengurangi beban pada Gardu Induk 150 kV Jepara dan Gardu Induk 150 kV Kudus yang saat ini melayani kebutuhan kelistrikan di wilayah tersebut. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
05:14
01:59
01:57
01:21
16:31

Viral