news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK MASYARAKAT SIPIL) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (3/8)..
Sumber :
  • Istimewa

Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Aspirasi dan Kawal Proses Kasus Roy Suryo Cs di PN Jaktim

Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (Gerak Masyarakat Sipil) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (3/8). 
Senin, 3 Agustus 2026 - 19:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (Gerak Masyarakat Sipil) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (3/8). 

Dalam kegiatan tersebut, massa mendirikan sebuah tenda di depan area pengadilan sebagai simbol dukungan dan komitmen untuk memantau jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Aksi pendirian tenda ini merupakan upaya massa untuk mendorong adanya keterbukaan yang lebih luas dalam penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan rekan-rekan. 

Mereka berharap proses hukum tersebut berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Rahul, selaku koordinator aksi, menyampaikan alasan di balik pendirian tenda tersebut.

Menurut Rahul, kehadiran tenda tersebut merupakan representasi dari upaya masyarakat sipil dalam memastikan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan tetap terjaga. 

Ia menegaskan bahwa fokus utama aksi ini adalah mendorong penguatan sistem peradilan agar tetap kredibel di mata masyarakat.

“Jangan sampai kepercayaan publik semakin menurun terhadap sistem peradilan Indonesia. Maka, Mahkamahh Agung harus segera mengevaluasi dan mengusut tuntas dugaan kongkalikong yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.” Tegasnya.

Aksi tersebut berjalan dengan pengawalan agar tetap tertib, sembari massa terus menyuarakan harapan agar prinsip-prinsip transparansi dan keadilan tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahap persidangan. (dpi)


 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

19:40
01:51
01:46
01:56
05:54
18:02

Viral