news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TASPEN Serahkan Manfaat THT dan JKK Petugas Damkar yang Gugur Saat Bertugas..
Sumber :
  • TASPEN

TASPEN Serahkan Manfaat THT dan JKK Petugas Damkar yang Gugur Saat Bertugas

TASPEN menyerahkan hak ahli waris sebesar Rp344,1 juta, yang terdiri atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp265,6 juta dan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp78, juta.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - TASPEN menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah, istri almarhum Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

Almarhum Andriyono gugur saat menjalankan tugas menangani kebakaran sampah liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/8). Penyerahan manfaat dilaksanakan pada Senin (3/8) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Service & Membership Division Head TASPEN, Tatan Hidayat beserta jajaran dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto beserta jajaran.

Penyerahan manfaat ini merupakan bagian dari pelaksanaan program jaminan sosial TASPEN yang mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum Andriyono yang gugur saat melaksanakan tugas. Kepergian almarhum merupakan kehilangan bagi keluarga, rekan kerja, dan kita semua. Selanjutnya kami menyampaikan apresiasi kepada TASPEN atas respons cepat dalam memastikan hak ahli waris dapat dipenuhi secara cepat dan tepat. Meskipun tidak dapat menggantikan rasa kehilangan, kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah masa berduka," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Selasa (4/8/2026).

TASPEN menyerahkan hak ahli waris sebesar Rp344.161.500, yang terdiri atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp265.656.600 dan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp78.504.900.

Cakupan manfaat JKK tersebut meliputi santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta senilai Rp80.000.000 sebagai bentuk dukungan atas pendidikan dan masa depan keluarga almarhum.

Corporate Secretary TASPEN, Henra menyampaikan, "Atas nama keluarga besar TASPEN, kami turut menyampaikan duka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas merupakan teladan sekaligus wujud pengabdian yang patut dihormati. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Badan Kepegawaian Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga proses administrasi dan penyaluran manfaat kepada ahli waris dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Komitmen TASPEN dalam memastikan hak peserta terpenuhi secara cepat dan tepat terus diwujudkan secara konsisten.

Sebelumnya, TASPEN juga menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada ahli waris almarhumah Nurlaela, guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang menjadi korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Penyerahan manfaat dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang disaksikan oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, pada Rabu (29/4) di Balai Kota DKI Jakarta tersebut mencerminkan komitmen TASPEN, sebagai bagian dari Danantara, dalam menghadirkan perlindungan berkelanjutan melalui penyelesaian hak peserta secara 5T, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi, serta penguatan kualitas layanan melalui Center of Excellence (CoE) yang sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral