news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel

KDM Ajak Warga Jabar Tidak Takut Melapor atau Memviralkan Kasus Kejahatan dan Penjualan Tramadol

Gubernur Jawa Barat, KDM membagikan informasi berupa sayembara untuk masyarakat umum, terutama warga Jabar, simak
Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Gubernur Dedi Mulyadi disapa KDM mengajak warga jabar untuk tidak takut melapor dan memviralkan aksi kejahatan. 

Hal itu sampaikan sebagai bentuk perlindungan di tengah aksi kejahatan, seperti begal marak teejadi di Jawa Barat. Itu juga melawan penjualan bebas tramadol

"Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga. Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berjualan di Jabar dan merusak moral anak-anak Jabar," tutur Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram pribadinya.

Selain itu, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi berbagai bentuk kriminalitas, seperti begal dan pencuri.

Menurutnya, rasa takut justru memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk terus beroperasi. Dia berharap warga Jabar bisa berani melawan aksi demikian. 

Sebab bagi warga Jabar yang melaporkan dan bisa memviralkan bisa mendapat hadiah. Hadiah berupa uang jutaan.

“Hilangkan rasa takut karena rasa takut itu membuat mereka nyaman beroperasi,” ujarnya dalam laman Bapenda Jabar, Jumat (7/8). 

"Logikanya sederhana, maling motor digebukin sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, eh nggak usah digebukin sampai mati, lumayan Rp10 juta, udah dianterin aja. Itu secara psikologi akan mempengaruhi," pesan KDM.

Namun untuk mendapatkan hadiah tersebut, KDM beri syarat pelaku ditangkap tidak dengan kondisi babak belur.

Perlu diketahui, sepanjang Juli 2026 jajaran Polda Jawa Barat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan masyarakat dapat melakukan perlawanan sebagai bentuk perlindungan diri sepanjang dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.

"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," jelasnya.(klw).

    

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
03:07
10:53
02:52
03:26
07:51

Viral