- Istimewa
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain
Selain Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya juga diminta lebih jeli dalam mengawasi proses rekrutmen. Yona mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mengatasnamakan ASN maupun pejabat Pemkot Surabaya.
Menurutnya, proses rekrutmen di lingkungan pemerintahan memiliki mekanisme dan jalur resmi. Informasi mengenai pembukaan formasi rekrutmen disampaikan melalui BKPSDM.
“Ketika ada proses rekrutmen, nanti dari pihak BKPSDM yang akan merilis,” ujar Yona.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada apabila mendapat tawaran pekerjaan yang disertai permintaan sejumlah uang. Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Surabaya berencana mengagendakan pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM. Pemanggilan tersebut akan membahas dugaan penipuan lowongan kerja yang tengah berkembang sekaligus mengevaluasi pengawasan internal dan langkah konkret yang perlu dilakukan.
Di sisi lain, Yona menegaskan kerugian yang dialami korban bukan menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Pengembalian uang sepenuhnya menjadi tanggung jawab oknum yang bersangkutan, sementara korban dapat menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian penyelesaian.
Dengan evaluasi pengawasan internal serta penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain, DPRD Surabaya mendorong agar dugaan praktik penipuan berkedok lowongan kerja tersebut dapat diusut secara menyeluruh dan tidak menimbulkan korban baru.(chm)