news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Fraksi PAN Kecam Promosi Minuman Keras Menggunakan Ayat Suci Al Quran: Ini sudah Keterlaluan.
Sumber :
  • istimewa

Fraksi PAN Kecam Promosi Minuman Keras Menggunakan Ayat Suci Al Quran: Ini sudah Keterlaluan

Anggota DPR RI Fraksi PAN Verrell Bramasta mengecam keras aksi promosi minuman keras yang diduga menggunakan ayat suci Al Quran sebagai bagian dari tantangan
Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN, Verrell Bramasta mengecam keras aksi promosi minuman keras yang diduga menggunakan ayat suci Al Quran sebagai bagian dari tantangan berhadiah dalam sebuah festival musik.

Dalam video yang beredar, sebuah booth produk minuman beralkohol disebut menggelar tantangan (challenge) hafalan Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung. 

Pengunjung yang mampu menghafal surah tersebut disebutkan mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras. 

Verrell  menilai praktik tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga telah melukai sensitivitas umat beragama.

"Ini sudah keterlaluan. Al Quran adalah kitab suci yang harus dihormati, bukan dijadikan gimmick atau alat promosi untuk menjual minuman keras,” tegas Verrell yang juga Anggota Komisi X DPR  RI,  Selasa (11/8/2026).

Menurut Verrell  kebebasan dalam berpromosi tetap harus memperhatikan norma agama, etika, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Verrell meminta pihak yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jangan sampai demi kepentingan komersial, simbol dan ayat suci agama justru dipermainkan. Ini harus menjadi perhatian serius,” pintanya.

Lebih jauh  mendorong aparat  penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ruang publik harus dijaga. Kita ingin Indonesia menjadi negara yang menjunjung tinggi toleransi sekaligus menghormati kesucian ajaran setiap agama,” pungkasnya. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:19
01:38
01:32
04:35
04:23
06:18

Viral