news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, praktisi hukum Jaenudin menilai peluang Ruben untuk memenangkan gugatan tersebut masih cukup tipis apabila tidak didukung bukti yang kuat.

Menurut Jaenudin, perkara hak asuh anak berbeda dengan sengketa perdata biasa. Hakim akan lebih mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk melihat siapa yang selama ini menjalankan fungsi pengasuhan secara nyata.

Ia menilai, dugaan eksploitasi anak yang menjadi salah satu dasar gugatan Ruben belum tentu cukup untuk mengubah hak asuh apabila hanya bertumpu pada informasi yang beredar di media sosial.

"Kita berharap gugatan yang dilakukan Ruben itu memiliki bukti yang kuat, kalau dasarnya bukti yang ada di media sosial ini ya terkait eksploitasi anak dan sebagainya itu, tipis kemungkinan (menang) ya," terang Jaenudin kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Dalam pandangannya, pengadilan akan melihat apakah ada fakta yang menunjukkan Sarwendah tidak lagi layak mengasuh anak-anak mereka. Sejauh ini, Jaenudin mengaku belum melihat adanya indikasi yang mengarah ke penelantaran ataupun kekerasan terhadap anak.

Ia juga menekankan bahwa pendapat tersebut bukan berarti membela Sarwendah, melainkan berdasarkan pola penilaian yang lazim digunakan dalam perkara hak asuh.

"Saya bukan membela atau apa pun, karena kalau kita lihat dari sisi Sarwendah, sejak sebelum bercerai, yang mengasuh anak itu kan Sarwendah sampai besar. Ada nggak kita lihat Sarwendah menelantarkan anak tersebut, Sarwendah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut, ada enggak? Enggak ada kan," tutur Jaenudin.

Jaenudin turut menyoroti tudingan eksploitasi yang sempat dikaitkan dengan aktivitas siaran langsung atau live yang melibatkan anak. Menurutnya, keterlibatan anak dalam live tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai eksploitasi apabila tidak ada unsur paksaan.

"Terus bagaimana dengan eksploitasi anak, itu harus clear harus jelas, apa yang yang dimaksud dengan eksploitasi? Live itu adanya di dalam rumah. Dan bisa saja itu anak memang ingin bergabung atau ingin ikut-ikutan kan. Jadi tidak ada perintah langsung Sarwendah yang meminta anak itu live sampai berjam-jam. Enggak ada. Kalau memang itu ada, itulah eksploitasi," jelas Jaenudin.

Sementara itu, proses gugatan hak asuh yang diajukan Ruben masih memasuki tahap mediasi. Agenda mediasi kembali ditunda dan dijadwalkan berlanjut pada pekan depan.

Ruben sebelumnya mengajukan gugatan tersebut dengan alasan merasa kesulitan bertemu kedua putrinya sejak perceraian mereka pada 2024. Ia juga menyatakan tidak dilibatkan dalam berbagai keputusan yang berkaitan dengan kepentingan anak-anak. (cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral