Sumber :
- Istimewa
Polisi Tangkap Dua Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate di Tambora, Pelaku Pakai Modus Duplikat Kunci Garasi
Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua pria berinisial M (23) dan AP (19), usai mencuri dua unit sepeda motor milik bosnya di garasi rumah, kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:33 WIB
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(ars/raa)