- Pertamina
Pertamina Pastikan Kesiapan Infrastruktur Blending dan Distribusi B50
Sementara untuk distribusi, Hari mengatakan realisasi 1 Juli sampai 20 Agustus 2026, penyaluran B50 rata-rata mencapai sekitar 73 ribu kiloliter per hari. Implementasi B50 ini hingga 19 Agustus 2026 telah mencakup 120 terminal BBM di seluruh Indonesia.
Pertamina pun terus memonitor pola suplai dan distribusi B50 ini. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau.
“Untuk proses suplai dari satu terminal ke terminal yang lain, dari satu titik ke titik yang lain, ini membutuhkan tingkat perencanaan dan realisasi yang harus tepat dan akurat agar masyarakat bisa memperoleh tepat waktu untuk kebutuhan bahan bakarnya,” imbuh Hari.
Dari sisi kesiapan, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 40 titik serah FAME dengan safe capacity storage terminal eksisting sebesar 271.691 KL. Pertamina pun terus melakukan peningkatan kapasitas storage, penerimaan FAME, serta kesiapan armada kapal dan mobil tangki untuk memastikan distribusi B50 berjalan optimal.
Dengan komposisi 50% FAME dan 50% Solar, secara ekuivalen terdapat sekitar 36,7 ribu kiloliter FAME dan 36,7 ribu kiloliter Solar yang dibutuhkan setiap harinya.
“Kami koordinasi intens, baik itu dengan pemerintah khususnya dirjen Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan BUBBN,” imbuhnya.
Sementara itu, pemerintah menempatkan Program Mandatori Biodiesel B50 sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Program ini diharapkan mampu memberi sejumlah manfaat, mulai dari penghentian impor produk solar, penghematan devisa, peningkatan serapan CPO, penciptaan lapangan kerja, hingga penurunan emisi gas rumah kaca.
Hari mengatakan dirinya optimistis bahwa program B50 menjadi penting untuk ketahanan energi Indonesia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan solar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
“B50 jauh lebih bermanfaat untuk negara kita dalam memastikan kita bisa mencukupi produk gas oil kita, khususnya solar secara mandiri. Jadi dengan kita implementasi ini, sampai hari ini kita masih terus menjaga, kita tidak melakukan impor produk solar,” kata Hari.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hamdan Hamedan, mengatakan implementasi B50 merupakan bagian dari perjalanan panjang pengembangan biodiesel di Indonesia selama 18 tahun.