- Kemendagri
Kemendagri Pastikan Bantuan Presiden untuk Gempa NTT Segera Digunakan
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mengawal percepatan penyaluran Bantuan Presiden bagi wilayah yang terkena dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya ini dilakukan guna memastikan masyarakat terdampak bisa segera memanfaatkan dukungan tersebut untuk kebutuhan pemulihan.
Langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Ia menekankan pentingnya menyegerakan realisasi bantuan agar distribusinya tepat sasaran dan mampu menjangkau warga hingga ke wilayah pedesaan yang terpencil.
“Uang tambahan BTT (Belanja Tidak Terduga) harus cepat dipakai untuk masyarakat, terutama di pelosok-pelosok desa yang sulit dijangkau. Tidak boleh disimpan saja! Kuncinya cepat untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mendagri.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, Kemendagri telah menegaskan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar segera menggunakan Bantuan Presiden tersebut.
Pengawalan dilakukan melalui lima tim terpadu dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang terus memonitor progres penggunaan bantuan, terutama agar dapat menjangkau masyarakat di pelosok desa.
“Tujuan dari monitoring dan pendampingan adalah untuk mendorong percepatan penggunaan Bantuan Presiden yang dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga yang diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana,” ujar Bachril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (31/8).
Menurutnya, pengawalan tersebut sekaligus untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan.
Dengan demikian, bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk menangani kebutuhan masyarakat terdampak dan tidak mengendap di kas daerah.
Berdasarkan hasil pendampingan, Pemerintah Provinsi NTT dan delapan pemerintah kabupaten penerima Bantuan Presiden telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan mengalokasikan bantuan tersebut pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan tambahan anggaran tersebut, total BTT untuk penanggulangan dampak bencana di Provinsi NTT dan delapan kabupaten mencapai Rp299.539.626.183. Jumlah ini meningkat Rp213.720.316.025 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp85.819.310.158.
Tambahan anggaran tersebut berasal dari Bantuan Presiden sebesar Rp200 miliar serta bantuan dari pemerintah daerah lainnya sebesar Rp13.720.316.025.