- Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Dorong Pemerintah Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, memberikan peringatan kepada pemerintah daerah agar tidak mencari cara instan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan bahwa menaikkan tarif pajak bukanlah solusi bijak karena hanya akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat.
Bima Arya menekankan bahwa optimalisasi penerimaan daerah seharusnya dilakukan melalui strategi yang lebih cerdas dan berkelanjutan.
Menurutnya, fokus utama pemerintah daerah seharusnya diarahkan pada perluasan jangkauan wajib pajak, pemanfaatan inovasi teknologi, serta penguatan sinkronisasi data.
Dengan memperkuat integrasi data dan digitalisasi, pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan potensi pendapatan sekaligus menutup celah kebocoran anggaran secara efektif tanpa harus mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
“Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga,” ujar Bima dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9).
Bima menilai penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak.
Menurut data yang ia paparkan, sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut bahkan lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.
Ia kemudian menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus mencegah kebocoran.
Bima juga mengapresiasi inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.
“Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada,” jelasnya.
Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation.
Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta didukung data yang valid agar menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran.