- tvOne - rohmadi
Era Kepemimpinan PBNU Baru Diharapkan Putus Mata Rantai Konflik Internal
Jakarta, tvOnenews.com - Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin resmi menahkodai PBNU usai terpilih dalam Muktamar ke-35 NU.
Tokoh Muda NU, HRM. Khalilur R. Abdullah alias Gus Lilur mendorong adanya reformasi kepengurusan PBNU pada kepemimpinan era baru ini.
Menurutnya momentum pergantian kepemimpinan harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya, termasuk konflik internal, persoalan etik, serta kasus hukum yang pernah menyeret sejumlah oknum pengurus.
Gus Lilur mengingatkan agar Gus Kikin dapat belajar dari pengalaman kepemimpinan sebelumnya.
Menurutnya periode Mandataris Muktamar NU ke-34 meninggalkan sejumlah persoalan yang tidak boleh kembali terulang. Salah satunya adalah munculnya kasus hukum yang melibatkan oknum pengurus PBNU.
“Gus Kikin harus berani melakukan reformasi. Jangan sampai orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik justru kembali mendapatkan ruang strategis dalam kepengurusan. PBNU harus menjadi rumah besar yang teduh, bukan arena pertarungan kepentingan,” ujar Gus Lilur.
Ia juga meminta Gus Kikin melakukan cleansing secara organisatoris, bukan dalam pengertian balas dendam atau menyingkirkan orang karena perbedaan pilihan politik.
Gus Lilur meminta kepemimpinan baru untuk dapat memastikan orang-orang yang terbukti atau memiliki rekam jejak kuat sebagai aktor konflik tidak lagi ditempatkan pada posisi yang dapat mengganggu konsolidasi organisasi.
“Yang harus dibuang adalah kultur konfliknya, praktik transaksionalnya, dan orang-orang yang terbukti menjadi aktor konflik. PBNU membutuhkan orang-orang yang mampu merajut persatuan, bukan memperpanjang dendam dan faksi,” jelasnya.
Gus Lilur juga menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memilih figur yang akan ditempatkan dalam struktur PBNU, khususnya mereka yang sedang dikaitkan dengan proses hukum.
Ia menyinggung nama Nusron Wahid dalam konteks perkara dugaan korupsi kuota haji yang sedang bergulir.
“Ini bukan soal menyatakan seseorang bersalah sebelum ada putusan hukum. Tetapi dalam konteks membangun PBNU yang bersih, Gus Kikin harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Jangan menempatkan orang yang sedang menjadi sorotan dalam perkara hukum pada posisi strategis organisasi sebelum persoalannya benar-benar terang,” kata Gus Lilur.