news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pria ditangkap polisi usai lecehkan anak berkebutuhan khusus di Penjaringan, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Istimewa

Terungkap Modus Pria yang Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus di Penjaringan Jakarta Utara

Seorang pria berinisial S (20) babak belur diamuk massa akibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di wilayah Penjaringan, Jakarta ...
Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:32 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Seorang pria berinisial S (20) babak belur diamuk massa usai diamankan, akibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (7/10/2026).

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim mengatakan pelaku merupakan tetangga korban.

“Iya (pelaku bonyok dipukulin warga). Ini korbannya anak dibawah umur dan berkebutuhan khusus. Iya (pelaku tetangga korban),” jelas Kiki, kepada awak media, Kamis (8/10/2026).

S (20) terekam CCTV bersama anak berkebutuhan khusus yang ia lecehkan di Penjaringan, Jakarta Utara
Sumber :
  • Istimewa

Kiki menuturkan, kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan kejadian terkait pemerkosaan atau persetubuhan yang menimpa anaknya.

Berdasarkan keterangannya, pelaku memiliki modus mengambil ponsel korban dengan dalih dititipkan. 

“Awalnya anak korban sedang duduk didepan lalu diajak oleh pelaku dan ponselnya diambil oleh pelaku dengan dalih dititipkan namun tidak dikembalikan,” terang Kiki.

Setelahnya, korban dipaksa membuka celana dan baju, dan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

“Selanjutnya pelaku kami amankan dan dibawa ke Polsek Metro Penjaringan kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kiki.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak yang tertera dalam UU No.1 tahun 2023 KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 473 ayat 2 huruf b UU No.1 tahun 2023 dan atau Pasal 415 UU No.1 Tahun 2023. (ars/amr)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral