- Instagram/@kiranalarasati
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas
Jakarta, tvonenews.com- Artis indonesia, Kirana Larasati bersama Jennifer Coppen terseret dalam kasus dugaan penipuan emas. Keduanya pun menyampaikan klarifikasi lengkap untuk menjelaskan kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Kirana Larasati menjelaskan secara detail, jika dirinya tidak mengetahui kasus dugaan penipuan emas itu. Sebab, ia tidak bersangkutan langsung dalam proses keuangan sampai proses refund customer ke pihak perusahaan.
- Kolase Instagram/@kiranalarasati/@jenniferhubner
Sebab dia terhubung dengan pihak brand, karena hanya sebatas pekerjaan. Sebab ia dan artis lainnya menjadi brand ambassador atau BA.
"Saya ingin menjelaskan bahwa keterlibatan saya dengan Nellava adalah dalam kapasitas profesional sebagai brand ambassador, dan kerja sama tersebut juga baru berjalan dalam waktu yang relatif singkat yakni 2 bulan," katanya dikutip dari Instagram pribadinya @kiranalarasati, Sabtu (10/10/2026).
Sekitar tiga poin disampaikan Karina Larasati dalam klarifikasinya. Pertama, ia mengaku hanya bekerja sebagai BA untuk promosikan produk brand Nellava Bullion secara singkat sekitar 2 bulan.
Dia pun mengakhiri kontrak pada September 2026 kemarin. "Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, operasional hingga pengelolaan dana customer atau pengiriman barang," katanya.
Kedua, dengan tegas Karina mengatakan pihaknya langsung memutus kontrak setelah adanya aduan dugaan penipuan terkait perusahaan tersebut. Dia melibatkan kuasa hukum dalam prosesnya.
Kemudian poin ketiga, Kirana yang kini aktif bekerja sebagai pelatih diving itu, siap mengikuti proses hukum kasus dugaan penipuan emas yang menyeret namanya.
"saya ingin bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan berwenang," jelas Artis tersebut.
Dengan begitu, pihaknya berharap kasus ini bisa ditindak secara adil. Pasalnya, kasus ini masih didalami pihak kepolisian.
Kasus dugaan penipuan emas ini mencuat, setelah adanya laporan ke Polisi. Perwakilan korban didampingi tim kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada 9 Oktober 2026 untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan kejahatan siber.
"kami datang ke bareskrim dalam tindak pidana. adapun perusahaan yang kami laporkan PT Divine Gold Jewelry (Nellava Bullion)," kata pengacara korban dikutip dari tayangan starpro, Sabtu (10/10/2026).(klw)