- Antara
TNI AL Amankan 4.364 Kartrid Vape Terindikasi Narkotika Senilai Rp34,9 Miliar di Bakauheni
Lampung Selatan, tvOnenews.com – Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan unsur keamanan pelabuhan mengamankan 4.364 kartrid rokok elektrik atau vape yang terindikasi mengandung narkotika di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia mengatakan, ribuan kartrid tersebut memiliki nilai sekitar Rp34,9 miliar.
“Kami berhasil mengamankan 4.364 kartrid cairan rokok elektrik yang diduga mengandung zat narkotika dengan nilai sekitar Rp34,9 miliar di Pelabuhan ASDP Bakauheni,” kata Uki di Bandarlampung, Senin (12/10/2026).
Uki menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate melalui jalur penyeberangan Bakauheni pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.
Penindakan melibatkan Satuan Tugas Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Satgas Intelmar Pusintelal), Tim Fleet Information Quick Response (FIQR) Pangkalan TNI AL Lampung, serta Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni.
Petugas kemudian memeriksa satu unit bus ALS bernomor polisi BK 7571 UA yang melayani rute Medan–Tangerang. Dari pemeriksaan di bagian bagasi, petugas menemukan tiga kardus berisi makanan ringan berupa keripik singkong.
“Namun setelah diperiksa lebih teliti, di balik makanan tersebut disembunyikan ribuan cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman,” kata Uki.
Berdasarkan penghitungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 4.364 kartrid.
Rinciannya, kardus pertama berisi 1.590 kartrid Yakuza XL berwarna ungu. Kardus kedua berisi 1.173 kartrid Yakuza XL berwarna merah.
Sementara itu, kardus ketiga berisi 797 kartrid Batman berwarna hitam, 210 kartrid Yakuza XL berwarna ungu, dan 594 kartrid Yakuza XL berwarna merah.
“Barang bukti yang kami amankan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta BNNP Lampung menggunakan alat narco test yang menunjukkan indikasi kandungan narkotika di dalamnya,” katanya.
Uki mengatakan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah paparan narkotika terhadap 13.092 hingga 21.820 orang. Selain itu, potensi penghematan biaya rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp11,19 miliar hingga Rp18,65 miliar.