- Istimewa
Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, BNPP dan Kementerian PU Bahas Progres Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Kaltara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menggelar pertemuan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna meninjau perkembangan pembangunan jaringan jalan dan jembatan di beranda depan Kalimantan Utara (Kaltara).
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bina Marga, Kementerian PU, Jakarta, pada Senin (12/10).
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI, Edi Nurhabad, memaparkan bahwa pembenahan konektivitas darat di tapal batas Kaltara digarap melalui kombinasi skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara perlu ditangani secara bertahap dan terkoordinasi. Karena itu, kami membahas progres pekerjaan yang sedang berjalan sekaligus langkah penanganan ruas jalan yang belum terselesaikan,” ujar Edi.
Berdasarkan laporan evaluasi pengerjaan, ruas Malinau–Long Semamu I yang mencakup pembangunan jalan sejauh 7 kilometer dan dua jembatan (skema MYC 2025–2027) menelan nilai kontrak Rp193,39 miliar, dengan serapan anggaran sementara mencapai 15,56 persen.
Pada segmen berikutnya, paket ruas Malinau–Long Semamu II dengan bentang jalan 7 kilometer dan dua unit jembatan memiliki nilai kontrak Rp230,49 miliar, dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 23,25 persen.
Pembangunan sarana penyeberangan juga terus berjalan, di antaranya paket Jempolon II dan sekitarnya (Jempolon II CS) berupa pengerjaan lima jembatan berskema MYC 2026–2027 dengan pagu kontrak Rp82,37 miliar serta serapan 21,78 persen.
Sementara itu, paket Krayan CS yang meliputi konstruksi dua jembatan bernilai Rp55,22 miliar mencatatkan penyerapan anggaran sebesar 2,11 persen.
Di sisi lain, pengaspalan jalan preservasi ruas Lembudud–Long Layu sepanjang 4,60 kilometer lewat program IJD MYC 2025–2026 telah rampung dikerjakan secara menyeluruh.
Selain memetakan proyek yang tengah berjalan, rapat tersebut turut mematangkan usulan penanganan jalur lingkar Krayan–Malinau melalui IJD tahap II kurun waktu 2026–2027.
Usulan ini ditujukan untuk menuntaskan sisa jalur sekitar 70 kilometer yang belum tersentuh penanganan agar memperoleh kejelasan skema pembiayaan.
Terkait sisa trase tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PU mengusulkan alternatif pembiayaan melalui payung Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun skema Instruksi Presiden (Inpres), demi menjamin kepastian realisasi di lapangan.
Kesiapan aspek teknis dan legalitas pun menjadi sorotan utama, mulai dari penyusunan studi kelayakan (feasibility study), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga pemenuhan izin pinjam pakai kawasan hutan.
Pertemuan ini juga mengkaji peluang pengerjaan awal pada akhir 2026 dengan menggandeng personel TNI, terutama untuk pembersihan rintisan hutan (land clearing) serta pembangunan jembatan zeni secara swakelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah sinergis bersama Ditjen Bina Marga ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10), yang menekankan pentingnya percepatan akses transportasi di Kaltara.
Pertemuan ini turut dihadiri jajaran Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI demi memastikan integrasi konektivitas antardaerah dapat segera memperlancar arus logistik dan mobilitas warga di garis depan nusantara. (dpi)