news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Merah Putih KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Dalam Muktamar NU, KPK Lakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali didatangi tokoh muda Nahdatul Ulama (NU) terkait dugaan politik uang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU beberapa waktu yang lalu.
Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali didatangi tokoh muda Nahdatul Ulama (NU) terkait dugaan politik uang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU beberapa waktu yang lalu.

Tokoh muda NU, HRM Khalilur R Abdullah alias Gus Lilur turut membuat aduan masyarakat terkait dugaan politik uang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU itu.

“Saya memilih menjadikan hukum sebagai panglima. Ketika muncul dugaan pelanggaran hukum, jalur yang harus ditempuh adalah pelaporan, pembuktian, penyelidikan, dan proses peradilan. Bukan main kayu, bukan intimidasi, dan bukan tindakan di luar hukum,” kata Gus Lilur kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/10).

Gus Lilur menyebut turut melaporkan nama Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf dalam dugaan politik uang tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk dapat menelusuri dugaan politik uang serta bakal kembali mendatangi KPK guna memberikan sejumlah tambahan bukti.

Gus Lilur juga tak menampik jika dirinya siap menghadapi proses hukum terkait aduannya kepada KPK itu.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menggunakan hak hukumnya. Saya pun akan menggunakan hak hukum saya. Mari kita buktikan semuanya melalui proses hukum yang transparan, adil, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Gus Lilur turut meminta berbagai pihak untuk dapat melakukan langkah hukum jika memiliki bukti dugaan politik uang dalam perhelatan Muktamar NU tersebut.

Menurutnya apabila terdapat dana yang terbukti berasal dari tindak pidana, pengembaliannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai arahan aparat berwenang.

“Saya meminta siapa pun yang mengetahui adanya dugaan transaksi tidak semestinya agar terbuka, menyerahkan informasi dan bukti kepada aparat penegak hukum, serta mengikuti prosedur pengembalian dana apabila memang terdapat dasar hukum untuk itu,” katanya.

Ia juga meminta KPK menelusuri dugaan keterkaitan sumber dana dengan aktivitas kementerian atau lembaga negara apabila didukung bukti yang relevan.

Di sisi lain, Gus Lilur turut meminta Rais Aam NU ikut mengevaluasi melalui mekanisme organisasi yang sah terkait dugaan permasalahan ini hingga menimbulkan konflik internal.

“Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita meninggalkan prinsip kejujuran. Jika ada dugaan penyimpangan, mari buka data, periksa bukti, dan serahkan pembuktiannya kepada pihak yang berwenang. Organisasi harus dijaga dengan integritas, bukan dengan menutup-nutupi persoalan,” ujarnya.

Diketahui, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengakui adanya aduan masyarakat terkait dugaan politik uang pada perhelatan Muktamar NU kemarin.

Ia mengaku KPK belum dapat memastikan peristiwa yang terjadi terkait aduan masyarakat tersebut.

"Yang pasti, semua informasi awal dari pihak pelapor tentu nanti juga akan dilengkapi melalui pulbaket oleh tim sehingga nanti akan tergambar bagaimana konstruksi dari permasalahan yang dilaporkan. Apakah materi yang dilaporkan itu yakni masuk ke dalam unsur suatu tindak pidana korupsi, 
masuk dalam kewenangan KPK," jelasnya.

Ia menekankan usai rangkaian tersebut pihaknya baru dapat menyimpulkan langkah dari lembaga anti rasuah tersebut.

"Sehingga berbasis dua standar itu kemudian menentukan bagaimana tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak ada dana korupsi yang mengalir untuk Muktamar NU tersebut.

"Jadi, enggak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi ke muktamar. Itu (dana korupsi) enggak ada, itu saya pastikan enggak ada. Kalau memang ada, silakan disertai bukti, kemarin yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saya sudah dengar penjelasannya, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan," katanya, Jumat (9/10). 

Ia pun meminta masyarakat tidak termakan isu tidak benar terkait tuduhan adanya aliran dana korupsi untuk Muktamar NU. (raa/dpi)  

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral