- Istimewa
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam dan Kepulauan Bintan
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus pemadaman listrik total atau blackout yang melanda Batam dan sejumlah wilayah di Kepulauan Bintan atau Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin (12/10/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
“Lima orang tersangka ditetapkan terkait dugaan peran unsur kelalaian, empat orang merupakan petugas PT PLN Bayam berinisial RB, ZR, DA, AWD, dan satu orang pihak luar yaitu kontraktor inisial AEP,” ungkap Irhamni, kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Lebih lanjut, Irhamni menjelaskan dalam penetapan tersangka ini, pihaknya turut menyita barang bukti berupa DVR CCTV, 3 buah potongan konduktor pada Phasa R, S, dan T masing-masing panjangnya 50 cm, 3 pasang lempengan busbar pada sisi sekunder 20 KVA, 3 buah potongan pipa buccholz, 1 set tripping lockout relay, dan beberapa dokumen.
- Istimewa
Sementara itu, Irhamni menyebutkan, atas insiden blackout ini, asumsi penghitungan kompensasi pelanggan akibat pemadaman meluas senilai Rp57,31 miliar.
Ataa perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 319 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 51 ayat (1) dan/atau ayat (2) Jo. Pasal 44 ayat (1) UU No.30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan sebagaimana diubah dalam paragraf 5 Pasal 42 angka 27 No.6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Untuk diketahui, Pemadaman listrik total atau blackout yang melanda Batam dan sejumlah wilayah di Kepulauan Riau (Kepri), Senin (12/10/2026), turut berdampak pada pasokan listrik di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Gangguan tersebut menghambat aktivitas masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan pemadaman listrik yang berlangsung selama berjam-jam tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pemulihan pasokan listrik di Tanjungpinang dan Bintan dilakukan secara bertahap. Keterbatasan pasokan yang tersedia membuat penyaluran daya kepada pelanggan harus disesuaikan selama proses penanganan gangguan berlangsung.
Salah seorang warga, Agus Suroto, mengaku listrik di wilayahnya padam sejak pagi hingga malam hari. Ia juga menyebut adanya informasi mengenai pemadaman bergilir selama tiga hari.
“Sejak pagi, sampai malam ini belum hidup, infonya bergilir selama tiga hari,” sebut Agus.
Keluhan serupa disampaikan Fahrul. Ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pasokan listrik kembali normal.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya melalui media sosial, gangguan terjadi di Batam dan proses pemulihan telah berlangsung secara bertahap.
“Informasi dari media sosial penyebabnya di Batam, saat ini sudah berangsur dipulihkan,” ujar Fahrul.
Gangguan kelistrikan di Batam turut berdampak pada wilayah Pulau Bintan, yang mencakup Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasokan listrik di kedua wilayah tersebut turut mengandalkan sistem interkoneksi dari Batam.
Ketika terjadi gangguan pada sistem kelistrikan yang terhubung, pasokan listrik ke Tanjungpinang dan Bintan ikut terdampak.
Dalam kondisi tersebut, kemampuan pembangkit lokal yang tersedia disebut hanya mampu memenuhi sekitar 30 hingga 40 persen kebutuhan listrik di Tanjungpinang dan Bintan.
Kondisi ini menyebabkan pasokan yang tersedia belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan pelanggan secara bersamaan. (ars/muu)