Dishub DKI rekayasa lalu lintas di area konstruksi MRT Glodok-Kota.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan di Area Konstruksi MRT Glodok-Kota

Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:30 WIB

Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa arus lalu lintas di area konstruksi Moda Raya Terpadu (MRT) Fase Dua Stasiun Glodok-Stasiun Kota di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan yang dijadwalkan 1 September hingga 31 Desember 2021. "Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat  (27 Agustus 2021).

Area konstruksi, lanjut dia, dimulai dari depan LTC Glodok sampai dengan Simpang Kota Tua. Adapun rekayasa lalu lintas untuk segmen Stasiun MRT Kota pada 1 September hingga 31 Oktober 2021, yakni "stage" nol di lokasi pekerjaan di Jalan Pintu Besar Selatan berada di trotoar.

Pekerjaan yang dilakukan adalah persiapan pemagaran, relokasi utilitas dan saluran air, relokasi pos polisi, survei pra konstruksi, dan pelebaran jalan. Konsekuensinya terjadi pengurangan lajur jalan menjadi satu dari semula dua lajur reguler dan satu jalur TransJakarta akan menjadi satu lajur reguler dan satu jalur TransJakarta sepanjang area pekerjaan.

Untuk segmen Stasiun MRT Glodok dimulai pada 20 September hingga 31 Desember 2021, yakni Stage 1 di lokasi pekerjaan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk berada di median tengah jalan/taman. Adapun pekerjaan yang dilakukan adalah persiapan pemagaran, "test pit", relokasi utilitas, pemotongan dan relokasi pohon, pembongkaran median dan trotoar, pekerjaan Jembatan Penyeberangan Orang dan Halte Bus Trans Jakarta.

Akibatnya, terjadi pengurangan satu lajur yang semula empat lajur reguler dan satu jalur TransJakarta akan menjadi empat lajur "mixed traffic" sepanjang area pekerjaan. Ia menambahkan, untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki di lokasi pengerjaan menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan, yakni SMCC-HK.(ari/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral