Banner raksasa aktivis Greenpeace dukung perempuan adat lindungi hutan adat.
Sumber :
  • Greenpeace

Aktivis Bentangkan Banner Raksasa di Danau Toba Desak W20 Lindungi Hak Perempuan Adat

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:20 WIB

Parapat, Sumatera Utara - Sebuah banner raksasa bertuliskan “Perempuan Sumatera Utara Lawan Deforestasi” terapung di atas danau Toba. Banner tersebut dibentangkan oleh sejumlah aktivis serta para perempuan pedesaan Toba

Lewat aksi pembentangan banner raksasa tersebut, para aktivis dan perempuan Toba menyampaikan pesan kepada para partisipan W20 Summit di Parapat, betapa pentingnya menjaga hutan dan hak-hak masyarakat adat, khususnya perempuan adat dari ancaman deforestasi dan eksploitasi lahan.

Banner raksasa dukung perempuan adat lindungi hutan adat yang dibentangkan Greenpeace di Danau Toba

“Aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi kami bahwa pertemuan W20 Summit yang mengedepankan isu kesetaraan dan diskriminasi gender, ekonomi inklusif, perempuan marjinal dan kesehatan, seharusnya juga berkaca pada apa yang terjadi di hutan Sumatera Utara dan sekitarnya. Banyak masyarakat adat khususnya perempuan adat dan pedesaan terpaksa kehilangan ruang  hidupnya akibat perampasan tanah dan hutan yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar, demi meraup keuntungan semata," ujar Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia. 

Perempuan adat di tanah Sumatera Utara dan hampir seluruh wilayah Indonesia, menurut para aktivis, telah lama menjadi korban akibat ketimpangan struktural dan pembangunan eksploitatif yang tidak memperhatikan aspek gender. Berbagai program pembangunan telah menimbulkan konflik sosial serta kehancuran lingkungan hidup yang kemudian mengesampingkan dan bahkan melanggar hak-hak perempuan.

Masyarakat adat dan aktivis bentangkan spanduk di Danau Toba

Kelompok perempuan, kata Greenpeace, adalah kelompok yang paling rentan kehilangan sumber penghidupan akibat kasus penghancuran hutan dan perampasan lahan, serta seringkali juga mengalami kekerasan di wilayah-wilayah konflik agraria.  

​​”Meskipun Presiden Jokowi telah menyerahkan 4 SK Hutan Adat di Danau Toba pada awal Februari 2022, namun belum menjawab persoalan masyarakat adat di Danau Toba. Masih banyak konflik agraria yang belum diselesaikan dengan serius. Atas nama pembangunan perampasan tanah terus terjadi. Selain perampasan tanah adat, kerusakan hutan dan lingkungan juga tidak serius ditangani," ungkap Rocky Pasaribu dari KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat).

Kerusakan lingkungan hidup menyebabkan krisis iklim yang menyulitkan para petani untuk menentukan musim tanam. Para petani juga seringkali mengalami gagal panen akibat buruknya cuaca yang tidak dapat diprediksi. 

Pada pertengahan 2020, datang ancaman baru seiring lahirnya proyek pangan skala besar atau Food Estate. Proyek yang digadang-gadang sebagai program ketahanan pangan untuk menangani krisis pangan di masa yang akan datang, bagi para aktivis ini, malah menghilangkan budaya, pengalaman, dan pengetahuan perempuan dalam corak pertanian lokal. Sebab masyarakat harus berpatokan pada sistem pasar yang ditentukan oleh pemerintah dan korporasi besar. Proyek ini, bagi masyarakat dan aktivis, sama halnya dengan proyek pertanian sebelumnya, hanya akan melahirkan konflik baru, industrialisasi pangan yang mengenyampingkan masyarakat, serta monopolisasi lahan-lahan pertanian dengan skema yang tampak baik di permukaan saja. 

Negara anggota G20 yang merupakan forum ekonomi utama dunia secara kolektif mewakili dua per tiga atau sekitar 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan global, dan setidaknya 85 persen perekonomian dunia memiliki posisi strategis bagi keberlanjutan lingkungan hidup dan penanganan krisis iklim. 

Para aktivis mendesak Pemerintah Indonesia sebagai pemegang Presidency G20,  harus memastikan bahwa ada kesepakatan yang lebih ambisius yang harus dicapai untuk mengedepankan  model pembangunan ekonomi  yang berkelanjutan, dengan beralih ke energi terbarukan yang berkeadilan, dan menghentikan kebijakan ekonomi dan pembangunan yang berbasis lahan yang mendorong deforestasi, merampas hak-hak masyarakat adat dan petani, yang hanya menguntungkan segelintir elite. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral