Petugas identifikasi barang bukti kasus tindak pidana terorisme di rumah salah satu tersangka, M Arifin.
Sumber :
  • Densus 88

17 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah dan JAD di Sumatera Ditangkap Densus 88, Ini Nama-Namanya

Senin, 25 Juli 2022 - 10:52 WIB

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri menangkap 17 pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Riau, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut). Mereka merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Dari ke-17 tersangka terduga teroris itu, 10 di antaranya merupakan anggota JI di Bidang Adira. Mereka mengikuti kegiatan program Jasadiyah, mengikuti kegiatan idad atau latihan senjata, menghadiri kegiatan turba, juga bergabung dalam tim darurat Covid-19.

Sepuluh tersangka anggota Jamaah Islamiyah itu adalah: 

1. Edi Santoso, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 05.05 WIB di Jalan Dusun Suka Maju, Desa Suka Rahmat Kec. Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang

2. Rusnan, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 05.17 WIB di Desa Suka Mulia, Kec. Rantau, Kab. Aceh Tamiang

3. Syukur, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 05.43 WIB di Jalan Dusun Kenanga, Desa Sidodadi, Kec. Kejuruan Muda, Kab. Aceh Tamiang, Aceh

4. Munfarid, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 05.18 WIB di Lorong Masjid Al Muhajirin, Kayamanya, Poso Kota, Prov. Sulawesi Tengah

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral