Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Kepala DLH DKI Jakarta Angkat Bicara Terkait Petugasnya yang Terjerat Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:20 WIB

Kronologisnya, korban dan pelaku bertemu di Pelabuhan Angke. Asep tidak menjawab apakah pelaku sengaja datang ke lokasi tersebut atau tidak.

"Kalau kronologi persis yang jelas memang pelaku bertemu dengan korban itu di Pelabuhan Angke. Kejadiannya di dalam kapal," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 125/2019 Pasal 23 huruf O tentang PJLP dapat diputus perikatannya oleh PPK sebelum masa perikatan selesai apabila PJLP melakukan tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral