Sumber :
- Kolase Tvonenews.com
Ada Indikasi Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Palsu, Putri Candrawathi Terancam Pidana?
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:38 WIB
Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.
“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya. (antara/viva/rem)