Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan..
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

5 Perwira Ditahan Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Minggu, 14 Agustus 2022 - 07:36 WIB

Jakarta – Dikabarkan ada lima perwira menengah (pamen) yang ditahan di Mabes Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.

Nmaun Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait penahanan lima perwira menengah (pamen) anggotanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan.

Diketahui bahwa tiga dari lima perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J diketahui menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sementara dua lainnya yakni menjabat sebagai Wadirkrimum dan Kepala Unit (Kanit) di Subdit Jatanras. Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral