Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sumber :
  • Antara

Takut Ada Ancaman, LPSK Pastikan Bharada E Aman dari Racun dan Penyiksaan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:53 WIB

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pastikan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang telah menjadi Justice Collaborator aman dari racun dan penyiksaan.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E merupakan saksi kunci atas tewasnya Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Mulanya skenario kematian Brigadir J seolah bukan pembunuhan, melainkan adu tembak antara Bharada E yang refleks karena mendengar suara teriakan dan Brigadir J yang dituduh melakukan pelecahan terhadap istri Ferdy Sambo.

Namun skenario tersebut terbongkar setelah Bharada E mengakui tak ada adu tembak dengan Brigadir J. Ia juga mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo yang saat itu merupakan atasan langsunya.

 Bharada E Resmi Menjadi Justice Collaborator

Sebagai saksi kunci, Bhadara merasa kesalamatannya terancam sehingga dia mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan, pihaknya akan menjamin keselamatan dari Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral