- Tangkapan Layar/tvOne
Mendagri Beri Saran Pendataan Regsosek Dimulai dengan Prinsip Bottom Up
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.
Menurutnya, Regsosek adalah titik utama untuk menyejahterakan bangsa. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat agar segera dilaksanakan Regsosek pada 16 Agustus 2022 lalu.
Regsosek merupakan upaya integrasi pendataan penduduk. Ini dilakukan untuk semua warga tanpa kecuali.
Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset dan informasi geospasial.
“Upaya ini diperkuat, disatupadukan dan disempurnakan agar efektif, tercapai tujuan dan sasarannya. Jadi tidak ada lagi cerita eselon 1 masih dapat BLT. Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Suharso.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pengumpulan data awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai 15 Oktober-14 November 2022. Sementara itu, pengolahan datanya dimulai 2023.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara sensus secara door-to-door menggunakan paper and pencil interviewing serta dilengkapi dengan Geotag dan foto khusus keluarga miskin.