Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Sumber :
  • Instagram @dr.gilbertsimanjuntak

Usulan Pj Gubernur DKI Jakarta, Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak: Ada Baiknya Mendagri Ajukan Perempuan

Selasa, 20 September 2022 - 08:29 WIB

Untuk sementara waktu, posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur hingga tahun 2024 lantaran pemilihan Gubernur selanjutnya akan diselenggarakan pada pemilu 2024 serentak.

Ada pun syarat untuk menjadi seorang Pj Gubernur adalah ASN eselon 1 atau pegawai pejabat madya baik itu Sekretaris Jenderal atau Direktur Jenderal.

Selain itu, harus menguasai teknis kompetensi seperti mengendalikan konflik dalam konteks kepemimpinan seperti membuat keputusan kompetensi, sikap kepemimpinan yang interaktif, komunikatif dan mampu merangkul. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral