Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Kuasa Hukum Minta Presiden Jokowi Keluarkan Izin Agar Lukas Enembe Berobat ke Singapura 

Sabtu, 24 September 2022 - 21:42 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kedatangan tim dokter beserta pihaknya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatannya yang tak memungkin.

"Karena melihat kondisi perkembangan beliau (Lukas Enembe) tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin (26/9/2022)," kata Stefanus kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Meski dirinya tak merinci sakit yang diderita Lukas Enembe, pihak kuasa hukum meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengeluarkan izin bagi Lukas Enembe untuk dapat melakukan pengobatan di Singapura. 

"Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa pak gubernur," katanya. 

Diketahui KPK melayangkan surat panggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe selaku tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Pemanggilan tersebut terjadwal berlangsung pada Senin (26/9/2022) di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Namun sebelum datangnya jadwal pemanggilan, tim dokter beserta kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung KPK pada Jumat (23/9/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral