- Abdul Gani Siregar/tvOne
Wagub DKI Jakarta Percaya Heru Budi Hartono Mampu Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Untuk sementara waktu posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur hingga tahun 2024, lantaran pemilihan Gubernur selanjutnya akan diselenggarakan pada pemilu 2024 serentak.
Anies Ucapkan Selamat
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono secara resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan selamat kepada Heru dan mempercayai Heru dapat menggantikan posisinya sebagai Kepala Daerah sementara hingga 2024 mendatang.
“Selamat kepada Pak Heru Budi Hartono yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik,” kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Politikus independen ini mempercayai keputusan Presiden Joko WIdodo alias Jokowi dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat DKI Jakarta.