Ilustrasi Pesawat Turkish Airlines.
Sumber :
  • Wikipedia

WNI Mabuk Bikin Ulah Keributan di Pesawat Turkish Airlines Hingga Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu 

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:42 WIB

Jakarta - Pesawat Turkish Airlines TK 56 rute Turki - Jakarta terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Selasa (11/10/2022) akibat buntut keributan penumpang saat mengudara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pendaratan darurat dilakukan usai adanya keributan yang melibatkan seorang penumpang Warna Negara Indonesia (WNI) dengan seorang pramugara pesawat Turkish Airlines.

Menurutnya WNI yang merupakan penumpang dari pesawat tersebut memukul seorang pramugara pesawat hingga memicu keributan yang terjadi. 
 
"Adanya penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines memukul salah seorang crew atau pramugara pesawat Turkish Airlines," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
 
Zulpan menuturkan akibat pemukulan yang dilakukan WNI tersebut memicu penumpang  lain yang berada di pesawat tersebut. 
 
Alhasil penumpang lain yang terpicu amarahnya turut serta melakukan pemukulan terhadap WNI tersebut. 
 
"Akibat dari pemukulan kepada crew atau pramugara sehingga memancing amarah penumpang lainnya untuk memukul penumpang WNI yang mabuk sampai mengalami luka-luka," ungkapnya. 
 
Lanjut Zulpan, WNI yang dipukul oleh sejumlah penumpang itu alhasil mendapati sejumlah luka pada tubuhnya. 
 
Hingga pilot memutuskan untuk mendaratkan pesawat secara darurat di Bandara Kualanamu guna menurunkan penumpang WNI tersebut. 
 
"Karena terjadi kegaduhan di atas pesawat, kemudian pesawat Turkish Airlines menurunkan penumpang WNI yang luka di Bandara Kualanamu, Medan," ungkapnya. 
 
Kemudian, pesawat melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dan tetap mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
 
Sementara itu, pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 56 telah kembali mengudara ke Turki. 
 
"Namun, berdasarkan data manifest berkurang satu orang penumpang," ucapnya. (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral