Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Rugi Rp16 Miliar, Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Polisi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:37 WIB

Rekky menuturkan laporan nomor:LP/B/0206/IV/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI tentang dugaan praktik investasi bodong dan tindak pidana pencucian uang yang telah dilakukan oleh PT Equity World Futures dan PT Rifan Finacindo Berjangka telah diterima oleh kepolisian pada 28 April 2022. Selain melaporkan A dari PT Rifan Finacindo Berjangka, korban juga melaporkan I yang bekerja di PT Equity World Futures. 

"Kami berharap kasus ini bisa mendapatkan atensi dari pihak yang berwajib agar tidak ada lagi korban lain alami kerugian terkait dugaan praktik investasi bodong yang dilakukan oleh PT Equity World Futures dan PT Rifan Finacindo Berjangka," ungkap Rekky.

Sementara itu, belum ada tanggapan mengenai berita ini dari pihak PT Equity World Futures dan PT Rifan Finacindo Berjangka. (ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral