Sindikat Pembuat SIM Palsu Dibongkar.
Sumber :
  • tvOne

Sindikat Pembuat SIM Palsu Dibongkar

Kamis, 23 September 2021 - 16:17 WIB

Lahat - Satreskrim bersama Satlantas Polres Lahat mengungkap sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku berinisial DN (28) yang sehari-hari bekerja di percetakan miliknya di kawasan Talang Jawa, Kota Lahat tak bisa berkutik. Polisi berhasil mengungkap bisnis ilegal yang dilakoninya bersama seorang rekannya RT. Namun pihak kepolisian tidak berhasil menangkap RT, dan kini dia dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 lembar SIM B II umum yang dipalsukan. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini karena diduga masih ada SIM palsu yang belum berhasil diamankan.

Modus operandinya yakni dengan sengaja menyuruh beberapa rekannya untuk membuat SIM C dan diberi imbalan berupa uang. Setelah SIM tersebut selesai kemudian diberikan kepada pelaku untuk diubah menjadi SIM B II umum yang khusus diperuntukkan bagi operator alat berat.

"Jadi material SIM nya ini asli dari satlantas, tetapi oleh pelaku ini diubah menjadi SIM B II umum sesuai dan dengan pesanan," kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kanit Pidum IPDA Budi Agus, Kamis (23/9).

Ditambahkan Budi, pelaku sudah dua bulan melakukan pembuatan SIM palsu di tempat percetakan miliknya. Pelaku juga dibantu oleh seorang rekannya berinisial RT yang kini masih dalam pengejaran. 

"Kita masih kejar satu orang rekan pelaku. Sementara untuk pelaku utama atau otak pelaku sudah kita amankan dan akan kita kenakan pasal 266 (1) dan pasal 480 (2) KUH pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," ujar Budi.

(Ahmad Yudiansyah/prs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:27
Viral