Brigjen Hendra Kurniawan.
Sumber :
  • Antara

Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri, Irjen Dedi Enggan Menjawab Soal Banding

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:51 WIB

Jakarta - Brigjen Hendra Kurniawan secara resmi dipecat dari Polri, setelah menjalani sidang etik kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus Brigadir J.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggrelar sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan Senin (31/10/2022).

Adapun peran Hendra Kurniawan dalam perkara itu karena mengikuti skenario eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Brigjen Hendra Kurniawan dari Polri.

"Keputusan sidang etik, yang bersangkutan di-PTDH, diberhentikan tidak dengan hormat," ungkap Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Irjen Dedi menuturkan agenda sidang digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.15 WIB. Sidang etik itu dipimpin langsung Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
06:30
01:40
02:00
02:22
02:28
Viral