Gedung Mahkamah Agung (MA).
Sumber :
  • tim tvOne

KPK Periksa 7 Saksi Swasta Kasus Suap di Mahkamah Agung

Kamis, 10 November 2022 - 17:33 WIB

Jakarta - Sebanyak tujuh saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung diperiksa oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan perkara yang didalami ialah terkait tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

"Hari ini 10 November pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD," ucap Ali, Kamis (10/11/2022).
Kata Ali, pemeriksaan dilaksanakan langsung di Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pelabuhan Makassar Jalan Ujung Pandang Nomor 12, Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," terangnya.

Berikut data nama-nama yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK :

1. Wahyudi Hardi, Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

2.Dewy Ratyh Ibrahim, Anggota Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

3.Christinna Elaine, Admin PT Mulya Husada Jaya Kantor Cabang Makassar

4.Tri Harto Hardi, Bendahara Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

5. Tirta Asprimi Anggraeni, Sekretaris Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

6.Irwan Muin, Pengacara Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa

7. Tony, Karyawan PT Internusa Dua Medika / Mulya Husada Jaya

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menyeret beberapa Hakim Agung. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah menemukan alat bukti baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA. 

"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Ali, Kamis (10/11/2022). 

Ali menjelaskan, KPK saat ini terus mengumpulkan barang bukti terbaru dalam kasus dugaan suap di lingkungan MA tersebut. 

"Saat ini KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat," ucapnya. 

"Setelah KPK  menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA." tandasnya. (rpi/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:56
09:42
15:09
07:45
14:04
Viral