Tangkapan layar video viral terkait pengemudi yang melakaban pelat nomor kendaraannya agar terhindar ETLE..
Sumber :
  • Istimewa

Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Mobilnya dengan Lakban Tak Ditilang Polisi

Jumat, 11 November 2022 - 18:52 WIB

Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman angkat bicara terkait aksi pengendara mobil yang melakban pelat nomor kendaraannya di Traffic Light Pertanian, Jakarta Selatan karena takut ditilang atau menghindari electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Latif meminta agar masyarakat tak takut terkait penindakan tilang yang menggunakan sistem ETLE. 

"Ini kan fenomena dalam artian masyarakat ingin menghindar daripada tilang elektronik. Sebetulnya tilang elektronik tidak usah ditakuti yang terpenting masyarakat tertib lalu lintas," kata Latif kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Latif menuturkan sistem ETLE tak akan merekam terhadap para pengendara yang patuh terhadap lalu lintas. 

Di sisi lain, Latif mengaku anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) bakal melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang didapati melanggar lalu lintas. 

"Tetap kami ada anggota di lapangan yang akan melakukan penindakan terhadap perilaku masyarakat tersebut," katanya.

Adapun, kata Latif pihaknya menyebut pengemudi yang menutup pelat nomor dengan lakban hitam itu tak dilakukan penindakan tilang secara manual. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral